Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Guru Agama Cabuli Murid Pria Berulang Kali, Rekam Aksi untuk Koleksi Pribadi

Aparat kepolisian menangkap seorang oknum guru agama berinisial AMQ (40) atas dugaan kasus asusila terhadap murid pelaku.

Net
Ilustrasi Pencabulan 

Namun karena tidak tahan dengan perbuatan pelaku, korban akhirnya memberanikan diri melapor kepada orangtuanya.

"Dari situ akhirnya terungkap dan pelaku akhirnya ditangkap," kata Ipdu Abdul Shomad.

Polisi menjerat pelaku dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cabuli Murid Prianya Berkali-kali, Oknum Guru Agama Diancam 15 Tahun Penjara"

Baca juga: Pemeran Wanita dalam Video Syur Kebaya Merah Disebut Pernah Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved