Berita Regional
Guru Agama Cabuli Murid Pria Berulang Kali, Rekam Aksi untuk Koleksi Pribadi
Aparat kepolisian menangkap seorang oknum guru agama berinisial AMQ (40) atas dugaan kasus asusila terhadap murid pelaku.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Namun karena tidak tahan dengan perbuatan pelaku, korban akhirnya memberanikan diri melapor kepada orangtuanya.
"Dari situ akhirnya terungkap dan pelaku akhirnya ditangkap," kata Ipdu Abdul Shomad.
Polisi menjerat pelaku dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cabuli Murid Prianya Berkali-kali, Oknum Guru Agama Diancam 15 Tahun Penjara"
Baca juga: Pemeran Wanita dalam Video Syur Kebaya Merah Disebut Pernah Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri