Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Mata Putri Candrawathi Berbinar, Wajah yang Biasa Serius Tertawa Kecil Dengar Kesaksian Daden

Biasanya serius memperhatikan sepanjang sidang, kali ini sejenak Putri Candrawathi melepas ketegangan

Editor: muslimah
Akun YouTube Kompas TV
Momen Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, tertawa dan berbinar di sidang pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022) 

Lantas Hakim Wahyu Iman Santosa menggali keterangan soal bagaiamana suasana acara yang kurang lebih berlangsung selama dua jam itu.

 Lalu dijawab Daden bahwa acara itu berlangsung dengan suasana riang gembira.

"Seperti suasana sebelumnya, kami anggap itu suasana ria. Ada saudara dengan Ricky atau semacam," ujar Daden.

Sekadar informasi jika pada tanggal 6 Juli 2022 tengah malam atau 7 Juli 2022, diketahui jika Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tengah merayakan hari jadi pernikahan mereka di Magelang. 

Dimana kegiatan itu terlaksana sekitar pukul 00.01 WIB dengan dihadiri para ajudan termasuk Brigadir J, Bharada E, Bripka RR dan ajudan lainnya.

Sedangkan pada tanggal 7 Juli 2022 terjadilah sekitar sore hari dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi dimana dari peristiwa itu berujung tindakan pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama-sama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Mereka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Khusus Ferdy Sambo, jaksa juga mendakwa terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) jo Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 jo Pasal 55 KUHP. (*)  

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Momen Putri Candrawathi Tertawa dan Matanya Berbinar di Sidang, Saat Hakim Tanya Soal Suap-suapan

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved