Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Pemeran Wanita dalam Video Syur Kebaya Merah Disebut Pernah Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri

Sosok wanita dalam video kebaya merah kabarnya pernah menjadi korban pelecehan dari ayah tirinya.

KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL
2 pemeran video asusila Kebaya Merah ditetapkan tersangka. 

ACS diketahui bekerja sebagai pengusaha event organizer (EO).

Sedangkan, pemeran wanita berkebaya merah, berinisial AH, warga Malang yang belakangan diketahui sebagai model.

Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, berhasil mengamankan, keduanya, di lokasi yang sama.

Yakni sebuah kosan di kawasan Jalan Medokan, Surabaya, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (6/11/2022).

Menurut Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu, keduanya mengaku kepada penyidik membuat video dewasa tersebut, satu kali.

Dua orang pemeran video dewasa berdurasi 16 menit ini diketahui bukan pasangan suami istri (Pasutri).

Melainkan pasangan biasa yang memang memiliki hubungan spesial sebagai pacar.

"Mereka bukan pasutri. Pasangan biasa, iya kayak pacaran," ujar Kompol Harianto Rantesalu saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (7/11/2022).

Pada video yang terlanjur viral tersebut, dibuat pada kisaran Maret 2022 di sebuah kamar hotel yang berlokasi di kawasan Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya.

"Bulan Maret 2022. Cuma 1 video aja," katanya, saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (7/11/2022).

Pria yang juga menjabat sebagai Kanit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus itu menerangkan, video yang viral itu ternyata dibuat oleh kedua orang pemeran tersebut.

Namun, dengan memanfaatkan penyangga kamera ponsel atau Tripod.

Harianto Rantesalu menjelaskan alasan pemeran wanita dalam video tersebut mengenakan kebaya merah.

Menurut keterangan dari terduga pelaku, Harianto mengatakan, alasan penggunaan kebaya merah serta rok jarik batik panjang itu merupakan fantasi pasangan tersebut.

"(Pakai kebaya merah) Salah satunya karena itu (fantasi). Masih lidik, mohon waktu," kata Harianto.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved