Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tampang Tari Pratomo Istri Kapolres AKBP Erwin yang Selingkuh dengan Kasatlantas, Tepergok Check In

Inilah tampang Tari Pratomo istri mantan Kapolres Bau Bau, AKBP Erwin Pratomo yang diduga selingkuh dengan Kasatlantas Polres Baubau

Editor: galih permadi
kolase foto (handover)
AKBP Erwin Pratomo sosok Kapolres Baubau dicopot sebagai kepala kepolisian resort (kapolres) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Dicopotnya AKBP Erwin dilakukan hanya beberapa hari berselang setelah kabar pencopotan sang istri Tari Erwin Pratomo dan Kasatlantas Polres Baubau Iptu Jajat Sudrajat. 

Atas beredarnya isu ini, petinggi Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara tak mau banyak berkomentar.

Wakil Kepolisian Daerah Sultra Brigjen Pol Waris Agono mengungkapkan jika belum ada konfirmasi terkait isu perselingkuhan ini.

“Belum ada konfirmasi,” ungkapnya dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh Nugroho menjelaskan terkait pencopotan jabatan ketiganya.

Menurutnya hal ini perlu dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan.

Mereka yang dicopot jabatannya untuk sementara akan ditarik ke Polda Sulawesi Utara.

"Untuk klarifikasi saja itu. Karena adanya isu miring soal perselingkuhan. Jadi mereka sama-sama ditarik ke Polda."

"Jadi penonaktifan ini dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah pemeriksan selanjutnya.

Untuk memudahkan proses klarifikasi itu, memang harus dinonaktifkan dulu," ujarnya dikutip dari wartakota.com.

Muncul dugaan perselingkuhan ini karena istri AKBP Erwin Pratomo dan Iptu Jajat Sudrajat ketahuan check in di salah satu hotel di Kota Kendari.

Atas kejadian ini Iptu Jajat Sudrajat langsung diamankan oleh petugas e Propam Polda Sultra.

Hingga saat ini ketiganya belum mendapatkan sanksi atau kode etik.

"Belum ada, masih diproses. Jadi belum dikode etik-disiplin," ujarnya.

Kombes Prianto menjelaskan jika saat ini masih melakukan klarifikasi terkait isu perselingkuhan ini.

Ia mengungkapkan jika isu perselingkuhan masih didalami Propam.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved