Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Brigadir J Disebut Suka Pergi ke Kelab Malam, Kamaruddin Justru Pertanyakan 1 Hal: Ada ART Begitu?

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menanggapi tuduhan tentang sikap negatif almarhum

Editor: muslimah
kompas.com
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18//7/2022). 

"Putri diduga birahi di Magelang tidak tersampaikan, akhirnya difitnah dengan mengatakan bahwa Brigadir J ini kurang ajar, atas hasutan Kuat Maruf mengatakan supaya tidak ada duri dalam rumah tangga dia, lapor saja ke Ferdy Sambo."

"Ferdy Sambo tanggal 8 Juli 2022 pergi dalam keadaan murka dan sangat emosional, dia sudah menunggu untuk menghabisi (Brigadir J)," sambung Kamaruddin.

Soal Kesaksian ART

Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bernama Susi dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), Susi terlihat berpelukan dengan Putri Candrawathi dan salim dengan Ferdy Sambo di ruang sidang, Selasa (8/11/2022).
Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bernama Susi dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), Susi terlihat berpelukan dengan Putri Candrawathi dan salim dengan Ferdy Sambo di ruang sidang, Selasa (8/11/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Kemudian terkait penilaian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, baik itu Susi maupun Kodir, Kamaruddin tak menggubrisnya.

"Emang dia siapa bisa menilai ajudan, yang berhak menilai itu atasan, bukan asisten rumah tangga."

"Namanya asisten rumah tangga keberadaannya sesuai pekerjaannya, kalau dia juru masak ya di dapur, kalau dia tugasnya bersih taman, ya di taman."

"Mengherankan jika asisten rumah tangga sampai memonitor sampai ke kelab-kelab."

"Pertanyaannya, ada nggak asisten rumah tangga yang setiap hari pergi ke kelab atau setiap minggu, itu kan menjadi pertanyaan berarti ada yang ngajar-ngajarin dia untuk ngomong begitu," tegas Kamaruddin.

Akan Proses Hukum

Kamaruddin tak segan akan melaporkan kepada polisi jika memang ART terbukti memberikan informasi yang tidak benar.

"Bahwa memfitnah orang mati juga ada hukumnya, sifatnya itu di delik aduan."

"Nah saya memperingatkan dia (ART) siapa tahu dia tidak mengerti hukum, segera itu fitnah-fitnah itu dicabut atau nanti saya penjarakan, saya adukan."

"Karena ART ini berpikir untuk menyelamatkan Ferdy Sambo dan Putri, Kuat, maupun Rizal, dengan menyebar fitnah, itu salah. Apapun fitnahnya tidak menghilangkan perbuatan pidana," tegas Kamaruddin.

Kecuali, kata Kamaruddin, Ferdy Sambo dan yang lain itu gila.

"Kecuali jika Ferdy Sambo gila beneran, Putri tiba-tiba gila beneran, Kuat dan Rizal gila beneran, kemudian karena gila beneran baru tidak bisa dimintai pertanggung jawaban hukum."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved