Berita Nasional
Sosok Hakim Agung MA Calon Tersangka Kasus Dugaan Suap, KPK: Dia Pernah Jadi Saksi Sudrajad Dimyati
Saat ini KPK belum bisa membeberkan inisial ataupun identitas dari para tersangka baru kasus dugaan suap penanganan perkara di MA yang tengah diusut.
"Kalau terkait dengan hakim, tentu ada dugaan terkait dengan transaksi perkara."
"Itu yang nanti akan terus kami lengkapi alat buktinya," ujar Ali.
Secara terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, pengusutan kasus dugaan suap pengurusan kasasi di Mahkamah Agung (MA) terus berjalan.
Baca juga: KPK Geledah 3 Tempat di Jayapura Terkait Lukas Enembe
Firli mengatakan, pihaknya akan mengumumkan perkembangan kasus tersebut dalam waktu dekat.
“Proses penegakan hukum tetap berjalan,” kata Firli.
“Pada saatnya akan kami sampaikan."
"Insya Allah dalam waktu dekat ini akan kami rilis,” kata Firli.
Dia meminta publik tetap bersabar menantikan proses hukum yang berjalan.
Firli tidak mempersoalkan jika awak media mendapatkan informasi terkait perkembangan informasi suatu kasus yang sedang berjalan.
Firli menegaskan, pihaknya akan mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan apakah tersangka bisa bertambah lagi atau tidak.
“Bersabar dulu, kalaupun teman-teman menerima informasi dari mana itu silakan saja kawan-kawan ya," kata Firli.
Baca juga: Ganjar Komentari Relawan yang Laporkan Puan Maharani ke KPK: Saya Cari Itu Orangnya
Menurut KPK, penetapan tersangka baru itu berdasarkan pengembangan dari operasi tangkap tangan dugaan suap yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Setelah dilakukan gelar perkara, KPK mengumumkan 10 orang tersangka dalam perkara ini.
Mereka adalah Sudrajad Dimyati, panitera pengganti MA Elly Tri Pangesti, PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal.
Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.