Berita Jepara
Ratusan Calhaj di Jepara Tarik Dana Keberangkatan Haji
Ratusan calon jamaah haji di Kabupaten Jepara membatalkan keberangkatan ke Tanah Suci. Mereka juga menarik dana keberangkatan haji.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Ratusan calon jamaah haji di Kabupaten Jepara membatalkan keberangkatan ke Tanah Suci. Mereka juga menarik dana keberangkatan haji.
Kasi Pelaksana Haji dan Umrah (PHU) Kabipaten Jepaea, Hastuti Harijati mengungkapkan sebanyak 321 calon haji telah mengonfirmasi menarik dana keberangkatan haji. Mereka rata-rata berusia 40 tahun.
Hastitu Harijati menambahkan ada beberapa faktor calon haji membatalkan keberangkatannya, di antaranya karena lamanya masa tunggu haji di Jepara.
Seperti diketahui, masa tunggu keberangkatan haji di Kabupaten Jepara, 30 tahun. Artinya kalau seseorang mendaftar pada tahun ini, ia bisa berangkat pada 2052.
"Di sisi lain, pada tahun 2022, Kabupaten Jepara, memberangkatkan 524 calon haji. Hal itu karena kondisi Pandemi Covid-19," kata Hastuti Harijati, Jumat (11/11/2022).
Baca juga: Nonton TV Online Ini Link Live Streaming Timnas U20 Indonesia Vs Baerum SK di Youtube PSSI
Baca juga: Vincent Verhaag Ungkap Alasan Tolak Bayari Utang Jessica Iskandar, Uang Kita Masing-Masing
Baca juga: Drawing 16 Besar Piala Liga Inggris Carabao Cup, Klub Elkan Baggott Terhindar dari Manchester United
Durasi yang lama bukan faktor tunggal calon jamaah haji membatalkan beribadah ke Tahan Suci.
Pihaknya juga telah memberikan pemahaman kepada calhaj sebelum menarik dana keberangkatan haji agar sabar menunggu. Namun, mereka lebih tertarik berangkat umroh yang bisa langsung berangkat dan tidak perlu antre lama.
"Ada yang tergoda umrah," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Bidang-Penyelenggaraan-Haji-dan-Umroh-Kanwil.jpg)