Berita Viral
Rumah Tersangka Dibakar Polsek Diserang, Warga Tuntut Kakak Tersangka Pembunuh Siswi SMP Ditangkap
Warga melakukan aksi protes hingga membakar rumah milik tersangka di SP 8 Kabupaten Mimika, Jumat (11/11/2022)
TRIBUNJATENG.COM, TIMIKA - Warga membakar rumah tersangka.
Selain itu mereka juga menyerang kantor Polsek.
Warga tak terima kakak tersangka tidak ditahan.
Baca juga: Warga Srikandang Jepara Digegerkan Penemuan Bayi Laki-laki di Semak, Awalnya Ada Suara Tangisan
Baca juga: Satu Keluarga Ditemukan Mati Kelaparan, Otot Mengecil, Kenapa Tak Keluar Cari Bantuan?
Kasus kematian AY (17), seorang siswi SMP di Kampung Kaugapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah berbuntut panjang.
Warga melakukan aksi protes hingga membakar rumah milik tersangka di SP 8 Kabupaten Mimika, Jumat (11/11/2022).
Selain membakar rumah milik tersangka pelaku, keluarga korban juga menyerang Kantor Polsek Mimika Timur.
Akibat menyerangan tersebut, atap dan mobil patroli polisi mengalami kerusakan.
Kapolsek Mimika Timur AKP Matheus Tenggu Ate mengatakan kejadian bermula ketika keluarga korban tidak menerima alasan kakak tersangka tidak ditahan.
"Keluarga korban minta kakak tersangka ditahan. Sementara hukum tidak berkata demikan, karena siapa yang berbuat dia lah bertanggungjawab.
Bagaimana mungkin kakaknya bukan tersangka dilakukan penahanan," kata Kapolsek Mimika Timur AKP Matheus kepada Tribun-Papua.com.
Ketidakpuasan itu berujung pengejaran terhadap kakak tersangka dan mengaraknya.
Namun polisi berhasil mengamankannya.
"Massa emosi dan menyerang petugas dan mobil patroli mennggunakan batu dan benda lainnya," ucapnya.
Massa kemudian menuju ke rumah milik tersangka H di SP 8 Kabupaten Mimika dan langsung membakar rumah tersebut.
Mereka bakar rumah, satu unit genset dan sepeda motor juga dibakar mengakibatkan kerugian hingga Rp 300 juta. Untuk mobil patroli mengalami kerugian Rp 10 juta," ujarnya.
