Berita Pekalongan
Longsor di Desa Bodas, Kapolres Pekalongan AKBP Arief: Akses Jalan untuk Motor Sudah Bisa Dilalui
Akses Jalan yang tertutup tanah longsor di Desa Bodas kini sudah bisa dilalui motor.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Akses Jalan yang tertutup tanah longsor sekitar 30 meter di Desa Bodas, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah saat ini sudah bisa dilalui motor.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, Minggu (13/11/2022).
"Akses jalan untuk motor sudah bisa dilalui, namun untuk mobil ataupun truk belum bisa dilalui," ungkap Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria.
Menurutnya, satu alat berat sudah dikirim ke lokasi longsor. Sehingga, keesokan harinya bisa langsung bekerja untuk membersihkan longsoran yang menutupi jalan.
"Malam ini, satu alat berat direncanakan tiba di lokasi longsor. Besoknya, warga bersama TNI-Polri, BPBD, dan relawan SAR akan gotong-royong membersihkan longsoran tanah," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, tebing setinggi 59 meter di Desa Bodas, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan longsor dan menutup akses jalan desa, Minggu (13/11/2022).
Kadus Bodas Handoyo saat dihubungi Tribunjateng.com membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Betul mas, longsor tersebut terjadi pada Sabtu (12/11/2022) sore, sekitar pukul 17.30 WIB."
"Longsoran tanah menutup akses jalan desa antara Desa Bodas dan Desa Klasem," kata Kadus Bodas Handoyo.
Menurutnya, longsor terjadi karena di wilayah Desa Bodas Bisa diguyur hujan dengan intensitas tinggi pada saat itu.
"Saat pembersihan masih dilakukan secara manual. Alhamdulilah tidak ada korban jiwa," ujarnya. (*)