Berita Pemalang
Perangkat Desa di Pemalang Ditangkap Polisi, Kedapatan Membawa Sabu
Perangkat desa berinisial K (52) yang bekerja di salah satu desa di Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Perangkat desa berinisial K (52) yang bekerja di salah satu desa di Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap polisi.
Perangkat desa tersebut ditangkap Satreskoba Polres Pemalang karena kedapatan menjadi perantara jual beli narkotika.
"Betul perangkat desa di wilayah Kecamatan Petarukan diamankan karena terbukti menjadi perantara dalam jual beli, menguasai, menyimpan, dan atau membawa narkotika golongan 1 jenis sabu," kata Kasat Resnarkoba AKP Rusmanto saat rilis yang diterima Tribunjateng.com, Minggu (13/10/2022).
Menurutnya, tersangka diamankan saat berada wilayah Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang.
Setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, ditemukan satu paket sabu.
"Petugas berhasil mengamankan satu paket sabu dengan berat 0,53 gram, beserta barang bukti lainnya dari tersangka" ujarnya.
AKP Rusmanto menambahkan, saat ini kasus tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Satreskoba Polres Pemalang.
"Tersangka dikenakan pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun penjara," tambahnya. (Dro)
Masih Digelar Sederhana, Ini Serangkaian Acara Hari Jadi ke 448 Kabupaten Pemalang |
![]() |
---|
Peras Kades di Pemalang, 2 Oknum Wartawan Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Bapak dan Anak Korban Tewas Keracunan Gas Freon Kapal Motor Anugrah Bakti Tegal Dikubur 1 Liang |
![]() |
---|
6 ABK Asal Pemalang Tewas di Kapal, Diduga Keracunan Gas Freon, Ada yang Ayah dan Anak |
![]() |
---|
Wamenkumham Tinjau Kantor Imigrasi Pemalang, Ini Pesannya |
![]() |
---|