Berita Viral
Fakta Pelaku Pembunuh Mahasiswa Unpad, Pernah Live Bunuh Diri Hingga Belajar Membunuh di Internet
Pelaku pembunuhan mahasiswa Univesitas Padjajaran berinisial CAM (23) berhasil ditangkap.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Pelaku pembunuhan mahasiswa Univesitas Padjajaran berinisial CAM (23) berhasil ditangkap.
Pelaku adalah FA (24) yang merupakan teman korban.
Selain itu, pelaku ternyata pernah melakukan percobaan bunuh diri dan disiarkan secara live di Facebooknya Rizka Pamyu Pamyu.
Hal itu terlihat dari utas yang dibagikan oleh akun Twitter @ardianpancaaa pada 12 November 2022.
Baca juga: PKL di Tegal Ngamuk Tak Terima Gerobaknya Mau Diangkut Satpol PP: Kami Juga Mau Makan!
Dalam utas itu, pengunggah membagikan bukti live pelaku yang melakukan percobaan bunuh diri pada September 2022 lalu.
Dalam video itu terlihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor matic di jalanan yang ramai.
Ia kemudian mulai melakukan live sambil mengendarai motornya.
Dirinya lalu ngebut di jalan yang cukup lengang.
Baca juga: Viral Detik-detik Pikap Untuk Muat Pasir Terseret Arus Sungai Kalibela Batang saat Banjir Bandang
Namun saat sampai di lampu merah, ia tak mengerem motornya.
Motornya pun langsung menghantam sebuah mobil hitam yang berhenti di lampu merah.
Sebelum merekam aksi itu, akun Rizka Pamyu pun sempat mengunggah status yang mengatakan jika ia sudah mati.
Namun aksi percobaan bunuh diri itu gagal.
Pelaku pun dirawat di rumah sakit dan sembuh.
Kini setelah 2 bulan percobaan bunuh diri, pelaku melakukan pembunuhan kepada temannya CAM.
Sebelum membunuh temannya, pelaku melakukan pencarian di Google terkait cara membunuh.
Hasil pemeriksaan dari Handphone tersangka, penyidik mengetahui adanya pencarian di internet tentang bagaimana cara menghabisi atau membunuh dengan cara cepat dan langsung menyebabkan kematian.
Pelaku FA membunuh korban dengan cara berpura-pura menjadi ojol lalu datang ke rumah korban di Komplek Gading Tetuka 2, Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jabar, pada Jumat (11/11/2022) sekitar pukul 09.00 WIB
FA masuk lewat dapur mengenakan jaket ojol untuk mengelabui warga.
Pelaku langsung menusuk leher korban beberapa kali dengan pisau dapur.
Warga sempat mendengar teriakan korban dan melihat pelaku kabur dengan sepeda motor.
Korban pun langsung dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Warga lalu melaporkan kejadian ini ke Poldek Cangkuang.
Pelaku pun berhasil ditangkap di hari yang sama sekitar pukul 14.30 WIB.
Pelaku dan korban ternyata saling kenal.
Dari pengakuan pelaku, ia tega menghabisi korban karena kecewa korban berniat menyebarkan foto-foto tersangka.
Foto yang dimaksud adalah foto penganiyaan yang dilakukan pelaku kepada korban.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana, subsider pasal 338 pembunuhan, dan atau pasal 351 ayat 3 penganiayaan yg mengakibatkan hilangnya seseorang.
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (*)