Berita Nasional
Usman Hamid Kritik Langkah TNI Laporkan Ferry Irwandi: Di Luar Fungsi TNI
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengkritik langkah Satsiber TNI melaporkan konten kreator Ferry Irwandi.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengkritik langkah Satuan Siber Tentara Nasional Indonesia (Satsiber TNI) melaporkan konten kreator Ferry Irwandi.
Sebelumnya, sejumlah perwira petinggi TNI dan Komandan Satuan Siber TNI Brigadir Jenderal Juinta Omboh Sembiring datang ke Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025).
Kedatangan mereka bertujuan melakukan konsultasi dan melaporkan hasil patroli siber yang dilakukan oleh Satsiber TNI, khususnya terkait adanya dugaan tindak pidana oleh Ferry Irwandi.
Usman menilai jika langkah yang dilakukan oleh Satsiber bukan tugas pokok dan fungi TNI di bidang pertahanan.
Kritik tersebut disampaikan oleh Usman melalui video yang ia unggah di akun media sosialnya @usmanham_id pada Senin (8/9/2025) malam.
"Kami menyayangkan sekali langkah yang diambil oleh Komandan Satuan Cyber dari Mabes TNI yang mendatangi Polda Metro Jaya, lalu menyampaikan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.
Saya kira tindakan itu adalah tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan karena berada di luar tugas pokok dan fungsi dari TNI. TNI itu adalah alat negara untuk melaksanakan kebijakan di bidang pertahanan," ucap Usman.
"Bukan urusan keamanan dalam, negeri, bukan urusan tindak pidana seperti yang mau diarahkan pada Ferry Irwandi," lanjutnya.
Menurut Usman, ancaman cyber yang harusnya ditangani oleh TNI adalah ancaman cyber yang berkaitan dengan pertahanan negara atau Cyber defense.
Seperti ancaman dari luar negeri.
Sehingga menurut Usman, tindakan melaporkan Ferry Irwandi adalah ancaman terhadap kebebasan berekspresi.
"Kalaupun kita mau berbicara tentang ancaman cyber, seperti yang dimaksud oleh Komandan Satgas Cyber Mabes TNI, maka ancaman cyber yang dimaksud adalah ancaman cyber pertahanan atau cyber defense. Bukan ancaman cyber segala ancaman. Kalau begini caranya, ini namanya ancaman terhadap kebebasan berekspresi,"
"Kalau begitu akan memperluas peran TNI, dan menjadi jauh dari tugas utama, dari fungsi dan tugas pokoknya. Ini yang saya kira harus kita ingatkan, TNI harus kembali ke dalam fungsi-fungsi konstitusionalnya. Yaitu di dalam urusan pertahanan negara,"
"Saya harus membela Ferry Irwandi. Dan saya kira ia hanya mengambil peran untuk berpartisipasi sebagai warga, menyatakan pikiran dan pendapatnya yang dilindungi konstitusi,"
Usman meminta pihak polisi untuk tidak meneruskan laporan tersebut karena akan menimbulkan kesan intervensi TNI dalam proses hukum.
Usman Hamid
Ferry Irwandi
Ferry Irwandi dilaporkan
tribunjateng.com
Satuan Siber Tentara Nasional Indonesia
Ini Satu Permintaan Sri Mulyani Setelah Dicopot dari Jabatan Menteri Keuangan |
![]() |
---|
Sosok Gus Irfan Yusuf Dilantik Jadi Menteri Haji Pertama, Cucu Pendiri NU |
![]() |
---|
Sri Mulyani Lengser, Ekonom Ramal Rupiah dan Pasar Saham Bergejolak: Siapa Purbaya Yudhi? |
![]() |
---|
Kemenham Pastikan Pemenuhan HAM pada Mahasiswa Unnes dalam Penanganan Demo |
![]() |
---|
Kemenham Sambangi Polda Jateng: Pastikan Penanganan Demonstran Sesuai Prinsip HAM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.