Berita Regional
Pangdam VI Perintahkan Investigasi Kasus Prajurit TNI Tewas Dianiaya 2 Senior
Seorang anggota TNI dari Yonif 614/Raja Pandhita (RJP), Malinau Utara, Kalimantan Utara (Kaltara), tewas setelah dianiaya dua seniornya.
Kemudian, MAP dibawa ke Poliklinik Yonif 614/RJP lalu dirujuk ke ke RSUD Malinau hingga dinyatakan meninggal dunia.
"Dikarenakan yang bersangkutan tidak kunjung sadar, dokter Yonif 614/RJP menyarankan untuk dievakuasi ke RSUD Malinau.
Di ruang UGD, dokter RSUD Malinau menyatakan yang bersangkutan meninggal dunia," ujar dia.
Dia menjelaskan, mendiang Prada MAP dinyatakan tewas pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 12.25 Wita di RSUD Malinau dengan analisa gagal pernapasan.
"Dokter UGD RSUD Malinau dr Indy menyatakan Prada MAP meninggal dunia dengan analisa gagal pernapasan," ungkap dia.
Jenazah Prada MAP telah dimakamkan di kampung halamannya di Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Prajurit Senior TNI Diamankan usai Aniaya Juniornya hingga Tewas, Pangdam VI Perintahkan Investigasi"
Baca juga: Oknum Polisi Purworejo yang Digerebek Selingkuh dengan Istri TNI Tertunduk Lesu saat Pemecatan