Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Tolak Tambang Ilegal Gol C, Puluhan Warga Desa Tumbrep Batang Gelar Demo hingga Pasang Penghalang

Penambangan di aliran sungai/kali Tinap yang mengalir di wilayah Dusun Buntit dengan menggunakan alat berat

Penulis: dina indriani | Editor: Catur waskito Edy
Foto dok warga
Warga saat memasang penghalang di jalan menuju lokasi galian C ilegal di Kali Tinap, Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang. 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Penambangan di aliran sungai/kali Tinap yang mengalir di wilayah Dusun Buntit dengan menggunakan alat berat atau eksavator cukup meresahkan warga.

Puluhan warga Dukuh Buntit, Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang pun menggelar aksi penolakan terhadap kegiatan tambang Ilegal gol C (galian C ilegal), Minggu (13/11/2022). 

Salah seorang warga, Taryono mengatakan aksi yang dilakukan sekitar 30 orang warga Dukuh Buntit itu unyuk menghentikan aktivitas dan melaranh penambangan Galian C yang ada di Kali Tinap.

Alasan warga menghentikan dan melarang penambangan tersebut karena tidak berizin alias ilegal selain itu, penambang juga tidak izin pada warga sekitar.

"Galian C itu dulu pernah dilakukan, namun berhenti dan kini jalan lagi, padahal jelas tidak berizin, dan tidak izin ke warga," tuturnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (15/11/2022).

Selain itu, lanjutnya, kegiatan penambangan juga merusak tebing di sepanjang aliran sungai.

"Warga khawatir, akibat adanya penambangan, di tepi aliran sungai akan longsor dan bisa mengancam lahan warga karena itulah, warga menghentikan aktivitas penambangan tersebut," imbuhnya.

Dikatakannya, selain menggelar aksi, warga juga memasang penghalang di jalan menuju lokasi galian C ilegal dengan menggunakan batu.

Tujuannya agar dump truk pengangkut hasil galian tidak bisa melintas ke lokasi.

Hal itu juga dibenarkan, Camat Bandar Nasruddin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Menurutnya, alasan warga menolak lantaran khawatir dengan posisi makam yang berada di sisi sungai 

"Iya benar, masyarakat menolak karena khawatir posisi makam yang berada di sisi sungai," ujarnya.

Di sisi lain, bukanya tambang ilegal gol C itu bertentangan dengan pernyataan  Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi hingga rilis penindakan penambangan gol C ilegal masih tak digubris.

Sejumlah tambang Gol C Ilegal di Kabupaten Batang tampak aktif kembali. 

Sejumlah tambang Gol C Ilegal yang tampak buka lagi antara lain Gol C di wilayah Kecepak/Lawangaji, hingga Sukomangli serta Polodoro Reban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved