Berita Kriminal
Dilarang Makan Buah Jadi Alasan Anak di Lampung Tega Membunuh Ayahnya
Seorang anak membunuh ayahnya di Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara. Adapun pelaku anak bunuh ayah diamankan Polres Lampung Utara
Pria paruh baya yang ditemukan tewas diketahui bernama Acang (62) warga Jaya Laksana Kampung Bonglai, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Kemuning, Aipda Lucky Atmaja membenarkan adanya peristiwa penemuan mayat pria paruh baya di kebun kopi.
Sementara, Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna membenarkan jika ada warga Way Kanan ditemukan tewas di Kabupaten Lampung Utara.
Teddy menerangkan korban ditemukan pertama kali oleh saksi, Nisal Hadi.
Baca juga: GIIAS Semarang Targetkan 20 Ribu sampai 25 Ribu Pengunjung
Baca juga: PGN Subholding Gas Pertamina Mulai Bangun Infrastruktur Gas Bumi KIT Batang
Baca juga: Wabup Blora Ajak Warga Wonosemi Keroyok Stunting dan Jaga Kebersihan Lingkungan
Saat itu saksi sedang mencari pakis di rawa belakang gubuk kebun kopi korban.
Saksi berjalan kaki melintas di pinggir gubuk korban.
Saksi melihat korban terlentang di tanah di bawah pohon.
Saat ditemukan, Acang mengalami luka terbuka di bagian leher dan pipi kanan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Anak Bunuh Ayah di Lampung Utara karena Tak Boleh Makan Buah, Pelaku Tak Menyesal,