Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Fokus

Fokus: Kompensasi Mencegah Bencana

Plt Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu dan dewan pun mendorong adanya investigasi guna mencari tahu penyebab utama banjir bandang itu.

Penulis: galih pujo asmoro | Editor: m nur huda
Bram Kusuma
Galih Pujo 

Tajuk Ditulis Oleh Wartawan Tribun Jateng, Galih Pujo Asmoro

TRIBUNJATENG.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang dan tim gabungan terus melakukan investigasi penyebab banjir bandang yang melanda Perumahan Wahyu Utomo. Pada Minggu (6/11) lalu, banjir bandang menerjang kawasan itu.

Plt Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu dan dewan pun mendorong adanya investigasi guna mencari tahu penyebab utama banjir bandang itu.

Investigasi pun dimulai sejak Senin (14/11). Rencananya, investagasi bakal dilakukan selama dua pekan. Perumahan dan kawasan industri di wilayah Ngaliyan dan Gunungpati akan jadi sasaran utama. Hasilnya sudah mulai tampak. Satpol PP Kota Semarang dapati puluhan bangunan di Gunungpati yang tak kantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Tak hanya itu, Satpol PP juga temukan sejumlah perumahan yang tidak sesuai dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ruang terbuka hijau (RTH) di perumahan itu tidak mencapai 40 persen dari total luasan sebagaiman diatur Perda RTRW. Sejumlah temuan itu akan disampaikan ke Plt Wali Kota Semarang.

Satpol PP juga akan memanggil sejumlah pengembang untuk diklarifikasi. Tindakan tegas akan dilakukan pada pengembang yang membangun di atas saluran air. Mereka diminta untuk membongkar bangunan di atas saluran air. Jika tidak mau, Satpol PP Kota Semarang yang bakal membongkar bangunan tersebut.

Saya sepakat dengan langkah Pemkot Semarang untuk melakukan investigas penyebab bandang tersebut. Pada dasarnya, banjir bandang seperti yang terjadi di Perumahan Wahyu Utomo, selain karena persoalan alam juga ada tangan-tangan manusia yang turut berperan. Alih fungsi lahan di wilayah atas tentunya turut menyumbang.

Bukan di Kota Semarang saja. Bila alih fungsi lahan gila-gilaan terjadi di suatu wilayah, tinggal menunggu waktu saja dampaknya. Bila daerah hulu gundul, tinggal menunggu waktu banjir bandang menyapu wilayah hilir. Penyelesaian harus juga dilakukan di wilayah hulu.

Apa yang terjadi di wilayah Kota Semarang juga tidak lepas dari kondisi di wilayah sekitarnya. Pada saat sekarang ini, di mana dampak pemanasan global semakin nyata, alangkah baiknya tiap daerah duduk bersama mencegah terjadinya bencana akibat global warming. Bila pembangunan di wilayah atas tidak mempertimbangkan kondisi di bawah, masyarakat di bawah akan merana.

Di sisi lain, tiap wilayah juga ingin maju dan melakukan pembangunan. Oleh karena itu, wilayah yang lebih kaya, sudah sepatutnya memberikan kompensasi. Bila semua bertahan dengan keegoisan masing-masing, tentu dampak buruknya akan lebih besar.

Ambil contoh di suatu wilayah yang merupakan water catchmet area. Bila di lokasi itu ada kerusakan, maka dampaknya akan dirasakan wilayah lain, utamanya soal ketersediaan air. Sudah selayaknya, wilayah yang memanfaatkan air dari lokasi water catchmet area harus membantu memberikan kompensasi. Alasannya, karena praktis water catchmet area itu tidak bisa "diapa-apakan" di sisi lain, wilayah tersebut juga butuh pemasukan. Kondisinya harus dipertahankan sebaik mungkin agar ketersediaan air di wilayah lain terjamin.

Demikian pula dengan persoalan-persoalan lain. Daerah-daerah yang berdekatan harus saling membantu. Kota Semarang yang punya anggaran lebih besar, sepatutnya memberikan semacam kompensasi untuk Kabupaten Semarang agar kondisi alamnya tetap terjaga sehingga tidak mengancam warga Kota Lunpia.

Terkait pencegahan bencana, Pemkot dan Pemkab Semarang punya keterkaitan erat. Oleh karena itulah, dua daerah ini harus duduk bersama membicarakan green policy dua wilayah guna mencegah terjadinya bencana di kemudian hari. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved