Berita Semarang
Respon Keras DPRD Kota Semarang Terkait Pelanggaran Perizinan RTRW, Pilus : Berikan Sanksi Berat
DPRD Kota Semarang bersuara keras atas temuan pelanggaran perizinan pembangunan perumahan di wilayah Kecamatan Gunungpati.
Penulis: budi susanto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang bersuara keras atas temuan pelanggaran perizinan pembangunan perumahan di wilayah Kecamatan Gunungpati.
Bahkan DPRD mendorong jajaran Pemkot Semarang agar memberikan sanksi berat, kepada pengembang perumahan yang terbukti melakukan pelanggaran.
Tak hanya kawasan perumahan, DPRD meminta peninjauan langsung ke kawasan industri juga dilakukan.
"Kalau kawasan industri yang ada di wilayah atas melanggar Perda RTRW harus ditertibkan. Jangan sampai aturan tidak dipatuhi, karena jika terjadi bencana masyarakat yang jadi korban," tegas Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman, saat ditemui Tribunjateng.com di Hotel Pandanaran Kota Semarang, Rabu (16/11/2022).
Pilus sapaan akrabnya mengatakan, setelah dilakukan penelusuran banyak bangunan tidak sesuai dengan Keterangan Rencana Kota (KRK).
Lantaran tak sesuai peruntukannya dan menyalahi Perda RTRW hingga KRK, pembangunan tak terkendali itu menjadi penyebab terjadinya bencana.
Pasalnya regulasi yang sudah dibuat melalui pembahasan panjang dengan berbagai pertimbangan.
"Daerah penyangga hingga prosentase zona hijau sudah ditentukan agar pembangunan tidak merusak lingkungan hingga meminimalisir terjadinya bencana. Aturan yang sudah ditetapkan harusnya dipatuhi bukan dilanggar," paparnya.
Dalam pantauannya, Plus menemukan sumbatan di aliran Sungai Beringin. Kondisi tersebut berpotensi menjadi ancaman di tengah musim penghujan.
Untuk itu ia berharap BBWS segera melakukan normalisasi hingga pembangunan agar Sungai Beringin tidak kembali meluap.
Menyoal pertemuan dengan pemerintah daerah tetangga, ia berujar harus dimediasi oleh Pemprov Jateng.
"Kami akan membuat laporan agar Pemprov Jateng mempertemukan kami dengan pemerintah daerah tetangga. Meskipun Kota Semarang menjaga wilayah sungai hingga daerah resapan sebaik mungkin, namun jika wilayah atas membuang sampah sembarangan dan pembangunan secara liar, ya pasti yang terdampak Kota Semarang juga. Jadi semua pihak punya tanggung jawab besar atas bencana banjir yang terjadi beberapa waktu lalu," tambahnya. (*)