Berita Kriminal
Ditinggal ke Bali, Mantan ART Gondol Rp 82 Juta Milik PNS di Wirogunan Sukoharjo
Viveri, PNS asal Kelurahan Wirogunan, Kartasura tak menyangka, asisten rumah tangga yang belasan tahun dipekerjakannya justru mengkhianatinya.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Viveri, PNS asal Kelurahan Wirogunan, Kartasura tak menyangka, asisten rumah tangga yang belasan tahun dipekerjakannya justru mengkhianatinya.
Diam-diam, pembantunya mengintai dimana ia menyimpan barang berharga.
Saat ia berangkat ke Bali untuk mengikuti Munas Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), rumahnya yang telah terkunci digasak maling.
Sepulang dari Bali, (3/8/2022), ia kaget lantaran uang yang disimpan dalam lemari sebesar Rp 66 juta telah raib.
“Saat itu korban masih berpikiran positif dan tidak mempermasalahkan kehilangan uang tersebut,”kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho, Kamis (17/11/2022)
Namun kejadian itu berulang. Ia kembali berangkat ke Bali untuk keperluan dinas, (3/10/2022). Lagi-lagi, sepulang dari Bali, (7/10/2022), ia kembali kehilangan uang sebesar Rp 16 juta.
Kali ini ia tak tinggal diam. Ia melaporkan kejadian itu ke Polsek Kartasura.
Polsek Kartasura lantas melakukan Cek TKP dan menyelidiki rekaman CCTV yang berada di sekitar TKP.
Dari penyelidikan itu, terindikasi pelaku pencurian adalah mantan pembantu rumah tangga yang sudah bekerja kepada korban selama 12 tahun, terhitung dari 2008 hingga 2019.
Lamanya pelaku bekerja di rumah korban membuatnya hafal susunan rumah korban. Ia mudah masuk ke rumah korban menggunakan alat bantu tangga bambu.
Polres Sukoharjo berhasil menangkap pelaku berinisial STY (43), warga Desa Makamhaji Kecamatan Kartasura.
Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) 5 KUH Pidana. Ancaman hukuman penjara untuk tersangka selama-lamanya 5 tahun. (*)
Kesaksian Yeni TKW Korban Selamat dari Aksi Pembunuh Berantai Wowon Erawan, Kabur ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Pengakuan Perempuan di Banyumas yang Bunuh Pamannya Sendiri, Korban Hendak Memperkosa Pelaku |
![]() |
---|
Daftar Urutan Korban Pembunuh Berantai Wowon, Hanya 2 TKW Sisanya Mertua, Istri Hingga Anak |
![]() |
---|
Satu DPO LSM Pelaku Pemerasan Kasus Pemerkosaan di Brebes Ternyata Residivis |
![]() |
---|
Alasan Bank BCA Tak akan Ganti Uang Rp 320 Juta Nasabah yang Dibobol Tukang Becak |
![]() |
---|