Berita Regional

Pengakuan Mahasiswi Bikin Konten Threesome dengan 2 Pemeran Video Syur Kebaya Merah

Mahasiswi berinisial CZ ditangkap karena telah membuat konten threesome bersama dua tersangka pemeran video kebaya merah sebelumnya, yakni AH dan ACS.

tribun sumsel
ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Seorang mahasiswi di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi tersangka baru dalam kasus video syur kebaya merah.

Mahasiswi tersebut berinisial CZ.

Dia ditangkap karena telah membuat konten threesome bersama dua tersangka pemeran video kebaya merah sebelumnya, yakni AH dan ACS.

Baca juga: Wanita Pemeran Kebaya Merah Disebut Berkepribadian Ganda, Pernah Jalani Pengobatan di RSJ

Banyak pikiran


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengemukakan, CZ mulanya berteman dengan AH.

Mahasiswi yang juga bekerja sebagai perias itu mengiyakan ajakan AH membuat konten mesum lantaran banyak pikiran.

2 pemeran video asusila Kebaya Merah ditetapkan tersangka.
2 pemeran video asusila Kebaya Merah ditetapkan tersangka. (KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)

"Karena CZ ini banyak beban pikiran sehingga dia melampiaskan dengan membuat konten-konten itu bersama dengan ACS maupun AH," kata Dirmanto, Rabu (16/11/2022), seperti dilansir dari Antara.

Salah satunya adalah konten threesome yang dibuat di salah satu tempat di Surabaya.

33 konten


Dirmanto menjelaskan, bersama dengan AH dan ACS, CZ telah membuat 33 konten video mesum.

Konten-konten tersebut kemudian disebarkan.

"Kemudian disebar melalui beberapa akun ada yang melalui akun Twitter, kemudian ada yajuga yang disebar melalui media sosial lainnya, telegram," kata dia.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved