Berita Selebriti
Begini Nasib Pemilik Akun Instagram Penghina Dewi Perssik, Polisi Terapkan Dua Pasal UU ITE
Kedatangan Dewi Perssik ke Polres Metro Depok bertujuan untuk melaporkan akun-akun Instagram yang telah menghina serta memfitnah dirinya.
"Aku sebagai warga negara yang baik dan merasa terganggu pada statement yang tidak baik dan mengarah ke penghinaan, fitnah."
"Jadi saya wajib untuk lapor," kata Dewi Perssik.
Kendati demikian, Dewi tak menyebutkan jumlah akun Instagram yang dilaporkan ke polisi.
Bahkan, dia juga tak mengetahui sosok di balik akun Instagram yang telah menghinanya.
Baca juga: Mediasi Batal Karena Dewi Perssik Sakit, Sandy Arifin: Pihak Keluarga Minta Proses Tetap Lanjut
"Saya enggak tahu itu siapa."
"Ada beberapa, tapi saya enggak tahu namanya."
"Saya cuma tulis nama akunnya saja, karena saya enggak kenal juga sama orang itu," ujar Dewi.
Dewi menerangkan, bentuk penghinaan oleh akun-akun Instagram itu berupa cibiran mandul dan gagal dalam pernikahan.
"Menyinggung soal mandul, nyinggung soal tiga kali janda."
"Enggak kenapa-kenapa itu fakta aku tiga kali janda, tapi aku sebagai perempuan juga enggak pengin pernikahan itu gagal," ujar Dewi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Selidiki Beberapa Akun Instagram yang Hina dan Fitnah Dewi Perssik"
Baca juga: Diskominfo Kota Semarang Tangkap Peluang, Informasikan Kebencanaan Via Siaran Digital
Baca juga: Penyaluran Bantuan Nelayan Rawapening Semarang Sudah Rampung, Total Ada 518 Penerima
Baca juga: Kala Juliyatmono dan Woro Widowati Nyanyi Lagu Tatu, Grand Launcing Wisata Telaga Kusuma Karanganyar
Baca juga: Berkah Muktamar Muhammadiyah di Solo, Tiga Hari Ini Dagangan Siti Selalu Ludes
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/perjalanan-karir-dewi-perssik-sempat-nyanyi-tak-dibayar-hingga-punya-honor-mencapai-rp-450-juta.jpg)