Berita Kriminal
Cinta Buta Wanita Purworejo, Dihamili Hingga Akhirnya Dibunuh Pemuda yang Ternyata Tak Mencintainya
Cinta buta wanita muda asal Purworejo RN (25) membuat dia tak curiga meski sudah dihamili, hingga akhirnya dibunuh pria yang ia sukai.
Editor:
rival al manaf
Polisi yang mendapat laporan temuan mayat, langsung melakukan penyelidikan. Pengungkapan bermula dari adanya laporan jika ketiganya sempat makan di warung bakmi jawa di Tanjungsari.
Dari hasil CCTV SMP N 1 Tanjungsari dapat diketahui identitas mobil rental yang digunakan.
Polres Gunungkidul bersama Polresta Surakarta bersama-sama melakukan penyelidikan dan pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Selasa malam atau kurang dari 24 jam.
ERW dan AA kini harus meringkuk dalam penjara, dan terancam pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara. (*)
Rekomendasi untuk Anda