Berita Semarang
Pemilik Barbershop Jadi Tersangka Pengedar Uang Palsu, Ketahuan saat Tukar Uang di Warteg
Dua pria di Kota Semarang ditangkap polisi lantaran mengedarkan uang palsu (upal).
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Dua pria di Kota Semarang ditangkap polisi lantaran mengedarkan uang palsu (upal).
Dua tersangka yang ditangkap polisi berinisial AWS (26) pemilik barbershop dan AM (24) seorang pengangguran.
"Iya, satu tersangka tukar uang di warung kami," terang saksi mata, Siti kepada Tribunjateng.com, Jumat (18/11/2022).
Kejadian penukaran uang palsu itu pada Kamis (17/11/2022) sekira pukul 22.00 WIB.
Mulanya, tersangka AWS yang rumahnya tidak jauh dari warteg menukarkan uang Rp200 ribu terdiri dari dua lembar uang Rp100 ribuan.
Tersangka meminta menukarkan uangnya menjadi pecahan Rp50 ribu sebanyak empat lembar.
Karyawan warteg yang masih baru tidak curiga dengan aksi pelaku sehingga mau menukarkan uang tersebut.
Namun, selepas tutup warung lalu uang dihitung semua oleh pemilik warteg barulah ketahuan ada dua pecahan 100 ribuan yang palsu.
"Terus saya tanya karyawan saya, ternyata tersangka yang menukarkan makanya saya ke rumahnya untuk kembalikan uang tapi dia menolak," ucap Siti.
Tersangka sempat marah-marah tidak terima dituduh uangnya tersebut merupakan uang palsu.
Bahkan, sempat mengajak karyawan warteg duel dengan senjata dua alat gunting namun tidak dilayani.
Kejadian itu juga sempat dilerai oleh pengunjung warung makan dan suami dari saksi.
"Kami sudah benar, bahkan sudah kami cek di alat cek uang palsu, bawa ke mesin ATM tidak masuk, kami bawa ke minimarket untuk suruh petugas minimarket ikut periksa ya sama itu uang palsu," jelasnya.
Ia mengaku, akhirnya menerima kejadian itu.
Hingga selang beberapa jam kemudian ada polisi yang datang lalu menangkap tersangka.
Penangkapan dilakukan sekira pada pukul 23.00.
"Tidak tahu siapa yang lapor, kami sendiri tidak laporan, tapi saat keributan di warung ada seorang pembeli yang sedang makan tidak tahu itu siapa," bebernya.
Ia menambahkan, dua lembar uang palsu itu juga sudah diserahkan kepada polisi.
Kejadian uang palsu di warungnya baru satu kali dialami.
"Baru satu kali ini, kami ya jualan sudah lama jadi paham uang palsu sama uang asli," tuturnya.
Informasi yang dihimpun Tribun, polisi menyita barang bukti dari kedua tersangka berupa 48 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
13 lembar uang palsu pecahan Rp20 ribu.
40 lembar kertas hasil cetak uang siap potong.
Tiga lembar uang asli pecahan Rp100 ribuan hasil penjualan uang palsu.
Dua lembar master printer scan uang pecahan masing-masing Rp100.000 dan Rp20 ribu.
Satu buah printer dan 12 botol printer serta barang bukti lainnya.
Tribun masih berupaya mengkonfirmasi kasus ini kepada Satreskrim Polrestabes Semarang. (Iwn)
Baca juga: Sinopsis dan Pemain Drakor Reborn Rich Drama Terbaru Song Joong Ki Tayang Mulai 18 November
Baca juga: Denny Caknan Cosplay Jadi Joko Kendil Saat Hadiri Resepsi Pernikahan Sahabatnya
Baca juga: Atasi Anak Stunting dan Kurang Gizi, Mbak Ita : Bantuan Pangan Harus Yang Bergizi Bukan Mie Instan
Baca juga: Dongeng Anak Sebelum Tidur Burung Pemakan Ikan Mendidik Karakter Anak