Piala Dunia 2022
FIFA Larang Penjualan Minuman Beralkohol Dalam Stadion di Piala Dunia 2022 Qatar
FIFA melarang penjualan semua jenis alkohol di delapan stadion yang akan digunakan sebagai tempat pertandingan Piala Dunia 2022 di Qatar.
Kesepakatan AB InBev dengan FIFA diperbarui pada 2011--setelah Qatar secara kontroversial dipilih sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.
Namun, pembuat bir yang berbasis di Belgia itu menghadapi ketidakpastian dalam beberapa bulan terakhir tentang detail pasti di mana ia dapat melayani dan menjual bir di Qatar.
Sebuah kesepakatan diumumkan pada bulan September untuk bir dengan alkohol yang akan dijual di dalam stadion sebelum dan sesudah pertandingan.
Hanya jenis Bud Zero yang bebas alkohol yang akan dijual di stadion untuk para penggemar minuman.
Akhir pekan lalu, AB InBev dikejutkan kebijakan baru yang dipaksakan oleh penyelenggara Qatar untuk memindahkan kedai bir ke lokasi yang kurang jauh dari stadion.
Budweiser juga akan dijual pada malam hari hanya di zona penggemar resmi FIFA di pusat kota Taman Al Bidda, tempat 40.000 penggemar dapat berkumpul untuk menonton pertandingan di layar lebar.
Harga dikonfirmasi sebesar US$ 14 untuk satu bir.(*)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "FIFA dan Qatar Larang Penjualan Minuman Beralkohol di Dalam Stadion Piala Dunia 2022