Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Gaya SAN yang Bikin Ratusan Mahasiswa IPB Dikejar Debt Collector Pinjol, Sempat Gelar Zoom Meeting

Meahasiswa IPB pun terjerat utang oinjaman online (Pinjol) yang totalnya mencapai miliaran rupiah

Editor: muslimah
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Pelaku penipuan terhadap ratusan mahasiswa IPB, Siti Aisyah Nasution atau SAN akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Tampang Siti Anisa Nasution itu pun akhirnya ditampilkan oleh Polres Bogor ke hadapan publik. 

TRIBUNJATENG.COM, CIBINONG - Ratusan mahasiswa IPB terpedaya oleh siasatnya.

Mereka pun terjerat utang oinjaman online (Pinjol) yang totalnya mencapai miliaran rupiah.

Siasat yang dipakai Siti Aisyah Nasution alias SAN (29), ini memang lihai dan licik.

Ia bahkan sempat menggelar semacam seminar melalui zoom.

Baca juga: Mayat Hidup yang Bikin Heboh Bogor Mendadak Hilang, Pak RT Ungkap Kesaksiannya

Baca juga: Viral Video Siswa SMP di Bandung Dibully dan Ditendang Kepalanya Oleh Teman Sekelas Hingga Pingsan

SAN pun resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan kerja sama usaha yang membuat ratusan korbannya dikejar penagih utang pinjaman online ( pinjol) di Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, sejauh ini pihaknya mendata total korban ada sebanyak 317 orang dan 116 diantaranya mahasiswa IPB University dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 2,3 Miliar.

Satu orang korbannya bahkan ada yang sampai terjerat utang pinjol sebesar Rp 20 Juta akibat ulah si Tersangka SAN ini.

"(Kerugian korban perorang) dari Rp 2 jutaan sampai dengan Rp 20 Jutaan satu orang," kata AKBP Iman Imanuddin.

Ada beberapa modus atau siasat yang dilakukan pelaku untuk menjebak para korban bahkan ada modus yang dilakukan pelaku kepada korban secara masif seperti ala seminar.

1. Via Zoom Meeting

Penipuan yang dilakukan pelaku ini, kata Kapolres, sudah berlangsung sejak Februari 2022 lalu dan pelaku memang aktif di toko jual beli online.

"Masuknya ke kampus kebetulan ada yang kenal dengan pelaku dari kakak kelas korban sehingga kemudian pelaku mengadakan satu kegiatan semacam seminar melalui zoom meeting," kata AKBP Iman Imanuddin.

Dalam ajakan secara masif kepada para korban termasuk para mahasiswa ini, pelaku mengajak kerja sama usaha toko online dengan iming-imingi keuntungan 10-15 persen di setiap transaksi melalui toko online tersebut.

"Tersangka menawarkan kerja sama pencairan dan kerja sama bisnis pada e-market place atau toko online yang diakui milik tersangka.

Namun setelah penyidik melakukan konfirmasi, ternyata toko online itu milik orang lain," kata AKBP Iman Imanuddin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved