Berita Purworejo
Sebulan Sebelum Dibunuh Pacar, RN Telepon Ayah di Purworejo Minta Rumah Dibersihkan: Akan Ada Tamu
Jenazah wanita berusia 25 tahun itu ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan sedang hamil usia 28 minggu atau sekitar 7 bulan
TRIBUNATENG.COM, PURWOREJO - Sebulan sebelum ditemukan tak bernyawa di Pantai Ngrawe, Gunungkidul, RN ternyata sempat menghubungi ayahnya di Purworejo.
Ia menyampaikan bakal ada tamu spesial yang datang, yakni teman prianya.
Untuk itu ia meminta agar rumah dibersihkan.
Kisah pilu itu disampaikan ayah RN, Sumarso (51), di Purworejo, Jumat (18/11/2022).
Baca juga: Viral Video Sekdes di Brebes Berbuat Mesum di Kantor Balai Desa, Warga Marah Besar
Baca juga: Akhirnya Daniel Mananta Blak-blakan Alasan Kunjungi UAS di Riau, Sampai Doa Dulu Sebelum Memutuskan
Tetapi siapa sangka permintaan itu layaknya sebuah firasat.
Sebab, sebulan berlalu tidak ada kabar lagi soal rencana kedatangan teman pria dari putri pasangan Sumarso dan Kartinah (48) itu.
Bahkan, rencana kedatangan teman pria RN ke rumah orangtuanya di Purworejo tidak pernah terealisasi.
Sebaliknya, orangtua RN malah mendapat kabar duka. Jenazah RN ditemukan di Pantai Ngrawe Gunungkidul pada Selasa (15/11/2022).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, RN ditemukan tewas mengambang di perairan Pantai Ngrawe, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa (15/11/2022) lalu.
Jenazah wanita berusia 25 tahun itu ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan sedang hamil usia 28 minggu atau sekitar 7 bulan.
Pada Kamis (17/11/2022), Polres Gunungkidul berhasil meringkus pelaku pembunuhan berencana terhadap Reni, ERW dan AA, berkat rekaman CCTV di SMP 1 Tanjungsari.
Sumarso menyebut masih belum mengetahui jelas soal penangkapan pelaku pembunuhan anaknya itu.
"Kemarin (17/11/2022), bapak bhabinsa memang ke sini memberi kabar kalau ada 2 orang yang ditangkap. Tapi saya belum mendapat informasi yang sejelas-jelasnya dari pihak kepolisian," ujar ayah Reni, Sumarso, dikutip dari Tribunjogja.com , Jumat (18/11/2022).
Meskipun begitu, ia berharap polisi dapat segera menyelesaikan kasus tersebut.
Ia menghendaki kedua pelaku mendapatkan hukuman yang berat, adil, dan setimpal sesuai dengan Pasal dalam peraturan Undang-Undang.