Berita Regional
Tempat Penampungan dan Penyekapan PSK Digerebek, Polisi Amankan Belasan Wanita, 4 di Bawah Umur
Dua lokasi diduga menjadi tempat penyekapan dan penampungan pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Pasuruan.
TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Dua lokasi diduga menjadi tempat penyekapan dan penampungan pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Pasuruan.
Polda Jawa Timur menggerebek 2 lokasi tersebut pada Senin (14/11/2022) lalu.
Hasilnya, belasan PSK diamankan, beberapa di antaranya masih di bawah umur.
Baca juga: Polisi yang Tengah Bertugas di KTT G20 Tewas Setelah Ribut Dengan PSK, Kecewa Foto PSK Beda
Informasi yang dihimpun dari Polda Jatim, awalnya penggerebakan dilakukan di Ruko Gempol 9 Avenue Mojorejo kecamatan Gempol.
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan delapan perempuan, tiga di antaranya anak dibawah umur serta seorang penjaga ruko.
Selanjutanya polisi juga menggerebek dua rumah di Perumahan Pesanggrahan Anggrek Kecamatan Prigen.
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan 11 perempuan, satu di antaranya berusia di bawah umur.
Selain mengamankan 19 perempuan, polisi juga menangkap lima orang diduga sebagai pemilik usaha praktik asusila dan pegawainya.
Dua di antaranya adalah DGP dan RNA.
Keduanya adalah pasangan suami istri.
Lalu, tiga lainnya, A,C, dan AS selaku pegawai.
Ke-19 perempuan tersebut hanya boleh keluar dari rumah untuk melayani pemesan layanan PSK.
Mereka juga dilarang menggunakan ponsel.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto membenarkan aksi penggerebekan tersebut.
"Sekarang masih dikembangkan.
Mohon waktu," katanya dikonfirmasi Sabtu (19/11/2022). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Gerebek 2 Tempat Diduga Penampungan dan Penyekapan PSK di Pasuruan"
Baca juga: Muncikari Sekap dan Paksa Seorang Remaja Jadi PSK, Korban Ditarget Dapat Rp1 Juta Per Hari
Anggota TNI Tewas Diserang Orang Tak Dikenal di Pasar Papua, Tiba-Tiba Dibacok saat Beli Rokok |
![]() |
---|
Ayah Rudapaksa Anak Tiri Berusia 12 Tahun Berulang Kali sejak 2020, Korban Diancam Tak Dikirimi Uang |
![]() |
---|
Kasus Mutilasi Bekasi: Ecky Bohong soal Waktu Pembunuhan, Angela Dipastikan Tewas pada 2019 |
![]() |
---|
Leher Dikalungi Celurit Begal, Sopir Taksi Online Selamat Setelah Bunyikan Klakson Pakai Kaki |
![]() |
---|
Bantah Keterangan Polres Cianjur, Keluarga Selvi Amalia Sebut Penabrak Parkir di TKP Kasus Wowon |
![]() |
---|