Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

20 Pelaku Ditangkap, Jual Gadis Bawah Umur Via Aplikasi Chatting, Satu Orang Bisa Layani Tiga Pria

Kasus prositusi online dengan menjual gadis di bawah umur terbongkar seusai Polda Sumatera Selatan menangkap 20 pelaku.

Editor: deni setiawan
Tribun Jateng/ Bram Kusuma
ILUSTRASI prostitusi online. 

TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Polisi membongkar kasus prostitusi online di Palembang, Sumatera Selatan.

Total ada 20 orang yang ditangkap karena terbukti telah menjalankan bisnis prostitusi online.

Mereka berperan sebagai penyalur maupun mucikari.

Adapun dalam kasus tersebut, yang menjadi korbannya adalah para gadis di bawah umur.

Baca juga: Slank Gelar Tour Konser Lima Kota, Diawali Palembang 6 November, Berakhir Desember di Yogyakarta

Baca juga: Pesawat Lion Air Jakarta Palembang Diduga Alami Kebakaran Mesin di Udara, Begini Nasib Penumpangnya

Kasus prositusi online dengan menjual gadis di bawah umur terbongkar seusai Polda Sumatera Selatan menangkap 20 pelaku.

Ke-20 pelaku tersebut merupakan penyalur serta mucikari yang menjual para korban melalui aplikasi chatting.

Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol M Anwar Reksowidjoho mengatakan, 20 tersangka itu ditangkap pada Minggu (20/11/2022).

Mulanya, petugas menyelidiki dugaan human traficking yang melibatkan korban para gadis di bawah umur.

Baca juga: Pencuri Motor di Palembang Nyamar Jadi Ojol saat Beraksi, Namun Polisi Tak Bisa Dikelabui

Penyelidikan dilakukan dengan menyisir beberapa hotel melati yang ada di kawasan Jalan Kolonel H Burlian, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami.

“Saat dilakukan penangkapan, kami langsung mengembangkan kasus ini sehingga didapatkan 20 tersangka."

"Tiga di antarnya wanita yang menjadi mucikari dan penyalur,” ujar Kombes Pol Anwar seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (21/11/2022).

Kombes Pol Anwar menjelaskan, para mucikari itu menjual korban dengan harga bervariatif mulai dari Rp 150.000 hingga Rp 400.000 dengan durasi waktu kencan 15 menit.

Baca juga: Viral Polisi Gadungan Berpangkat Kombes di Palembang Berhasil Ditangkap, Beli Seragam di Pasar Loak

Para pria hidung belang itu pun mereka dapatkan dari aplikasi chatting melalui handphone.

“Bahkan satu wanita diminta melayani tiga laki-laki dalam sehari."

"Modus tersangka dengan memasang foto korban di aplikasi chatting,” ujarnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved