Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

20 Pelaku Ditangkap, Jual Gadis Bawah Umur Via Aplikasi Chatting, Satu Orang Bisa Layani Tiga Pria

Kasus prositusi online dengan menjual gadis di bawah umur terbongkar seusai Polda Sumatera Selatan menangkap 20 pelaku.

Editor: deni setiawan
Tribun Jateng/ Bram Kusuma
ILUSTRASI prostitusi online. 

Dari penangkapan tersebut, polisi mendapatkan barang bukti berupa alat kontrasepsi serta uang Rp 150.000 serta mata uang ringgit yang merupakan hasil kencan.

“Kami akan masih kembangkan kasus ini."

"Untuk pengelola hotel akan diperiksa juga apakah ada keterlibatan dari mereka,” jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Terungkap Prostitusi Online Gadis di Bawah Umur di Palembang, 20 Orang Ditangkap

Baca juga: Disdik Kota Semarang: Tahun Depan Semua Sekolah Laksanakan Urban Farming

Baca juga: Tips dan Pesan Sinoeng N Rachmadi Cegah Bullying, Utamanya di Sekolah Kota Salatiga

Baca juga: BLT Tahap II Mulai Disalurkan Pekan Ini, Ada 58.571 Penerima di Karanganyar

Baca juga: Gempa Cianjur Bukan Kali Pertama, BMKG: 22 Tahun Lalu Akibatkan 1.900 Rumah Rusak, Berkekuatan M 5,1

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved