Berita Nasional
AKBP Ridwan Terus Disuguhi Cerita Baku Tembak saat Olah TKP, Tegaskan Siapa Pembunuh Brigadir J
AKBP Ridwan menegaskan kalau Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak Richard Eliezer atau Bharada E dan Ferdy Sambo
TRIBUNJATENG.COM, PASAR MINGGU - AKBP Ridwan Soplanit mengungkap sulitya proses olah TKP pembunuhan Brigadir J.
Dalam hal ini ia sampai dimutasi karena dinilai tidak profesional.
AKBP Ridwan menegaskan kalau Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak Richard Eliezer atau Bharada E dan Ferdy Sambo.
Keterangan itu disampaikan Ridwan saat dihadirkan sebagai saksi dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Baca juga: Seharusnya Dihuni 1,5 Miliar Manusia, Jumlah Penduduk Bumi Sudah 5 Kali Kapasitas
Baca juga: Di Hari Pemakaman Brigadir J, Uang 200 Juta Miliknya Ditransfer ke Ricky Rizal, Ini Kata Pihak Bank
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu memberikan kesaksian untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Ridwan mengaku terus disuguhi skenario tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
"Sampai dengan perjalanan proses pemeriksaan itu sampai di Polda Metro juga masih sama (skenario tembak menembak), sampai di Bareskrim masih sama," kata Ridwan dalam kesaksiannya.
Hakim kemudian bertanya soal kebenaran cerita tembak menembak itu kepada Ridwan Soplanit.
"Nah sekarang cerita itu benar atau enggak? tanya Hakim.
"Tidak benar yang mulia," ujar Ridwan.
Ia pun menjelaskan peristiwa yang sebenarnya terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J.
Ridwan menyebut pelaku penembakan adalah Bharada E dan Ferdy Sambo.
"Peristiwa menembak, Yosua ditembak, seperti itu," tutur dia.
"Oleh siapa?" tanya Hakim.
"Oleh Bharada E dan FS (Ferdy Sambo)," jawab Ridwan.
Kesulitan
AKBP Ridwan Soplanit mengaku kesulitan saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal di kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Mulanya Hakim bertanya soal penyebab Ridwan dijatuhi sanksi etik hingga dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.
"Karena apa dipindahkan?" tanya Hakim.
"Terkait dengan penanganan kasus," kata Ridwan.
"Kaitannya? Ada karena kamu nggak sanggup menangani atau diduga?" tanya Hakim lagi.
"Dianggap kurang profesional, kurang maksimal," jawab Ridwan.
Setelahnya, Ridwan mengungkap bahwa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kesulitan saat olah TKP karena mendapat intervensi.
"Dapat kami jelaskan yang mulia, penanganan itu memang mulai dari pengambilan barang bukti dan saksi kunci saat itu bukan di bawah penanganan kami," ungkap Ridwan.
"Diambil oleh Propam sehingga dari situ kami mengalami beberapa kesulitan untuk melakukan investigasi yang mulia," tambahnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kesaksian AKBP Ridwan Soplanit: Brigadir J Tewas Ditembak Bharada E dan Ferdy Sambo