Berita Regional
Siswi SMP Berulang Kali Dicabuli Ayah Pacarnya, Terungkap Setelah Orangtua Temukan Chat Mesum
Seorang siswi SMP berumur 15 tahun dicabuli secara bersama sama oleh pacar dan ayahnya.
"Setelah kejadian tersebut korban beberapa kali datang ke rumah pelaku, kemudian pelaku Su mengajak korban masuk ke dalam kamar dan melakukan hubungan suami istri antara korban dengan pelak Su," kata David.
Sebagai barang bukti, penyidik telah menerima hasil Visum Et Reppertum yang dikeluarkan oleh RSU Kota Serang yang menyatakan ada luka di kemaluan korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya akan dijerat Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Petani di Serang Berulang Kali Cabuli Pacar Anaknya"
Baca juga: Terbukti Cabuli Santriwati, Mas Bechi Anak Kiai Jombang Divonis 7 Tahun, Istri Histeris: Zalim!