Berita Kudus
Wow, Halaman Pendopo Kudus Dirombak, Anggarannya Rp 3 Miliar
Alokasi anggaran yang dikucurkan untuk perombakan halaman Pendopo Kudus mencapai Rp 3 miliar dari APBD Perubahan 2022
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Halaman Pendopo Kabupaten Kudus dirombak.
Alokasi anggaran yang dikucurkan untuk perombakan halaman Pendopo Kudus mencapai Rp 3 miliar dari APBD Perubahan 2022.
Pantauan di lokasi pada Senin (21/11/2022) pengerjaan sudah berlangsung.
Sejumlah tanaman palem yang mengelilingi halaman tengah telah dicabut.
Satu alat berat dioperasikan untuk mengeruk sisi halaman tengah.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daetah Kabupaten Kudus, Abjad Atfiyah Noor, mengatakan, proyek pembangunan halaman pendopo tersebut dimulai sejak 15 November 2022.
Rencananya akan selesai pada 28 Desember 2022.
Amggaran sebesar Rp 3 miliar itu diperuntukkan mengganti pagar, membuat taman, membangun pos Satpol PP, dan penataan parkir.
Untuk halaman tengah yang dipenuhi rumput hijau dan tiang bendera nantinya akan ditinggikan.
"Halaman tengah akan ditinggikan, sampingnya ada semacam selokan. Untuk rumputnya nanti diganti" kata Abjad.
Sementara halaman sisi timur akan digunakan sebagai lahan parkir.
Dan halaman sisi barat yang semula terdapat kantin, ruang PKK, dan pos Satpol PP kini telah rata dengan tanah. Nantinya akan dibuat taman dan lahan parkir.
"Yang sebelah barat itu nanti untuk taman dan hiasan. Ada kursinya juga. Pos Satpol PP nanti di sebelah barat dan timur gapura," kata dia.
Lahan parkir ini, katanya, memang perlu adanya penataan. Pasalnya dengan adanya Mal Pelayanan Publik di kompleks Pendopo Kudus mutlah lahan parkir dibutuhkan.
"Kendaraan yang masuk kantor bupati tambah banyak sehingga membutuhkan lokasi parkir," katanya.
Kemudian untuk pagar depan, bakal diganti pagar baru. Pagar juga bakal dilengkapi dengan tulisan Kantor Bupati Kudus berikut lambang daerah Kabupaten Kudus.
"Untuk beberapa pembangunan taman, halaman tengah dan pos Satpol PP dibangun bersamaan. Harapannya bisa tepat waktu," kata dia. (*)