Berita Kudus
46 Desa Sudah Miliki Satgas Adat Istiadat, Bentukan Dinas PMD Kudus, Ini Tugas Mereka
Satgas Adat Istiadat dibentuk Dinas PMD Kabupaten Kudus yang bertugas membantu setiap desa dalam mengembangkan potensi budaya yang dimiliki.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
Dalam tiga tahun ke depan, lanjutnya, dinas akan mendampingi desa-desa dalam mengembangkan potensi budaya masing-masing.
Pihaknya mendorong agar setiap desa di Kudus memiliki satgas adat istiadat, guna mempermudah dinas dalam menyampaikan langkah-langkah strategis pengembangan ekonomi desa.
"Harapan kami, dengan budaya masyarakat bisa hidup."
"Tidak ada lagi stereotip bahwa budayawan itu tidak bisa menghasilkan uang," katanya. (*)
Baca juga: Bulog Jateng: Sejak Awal Tahun, Serapan Gabah dan Beras Sudah Capai 105.000 Ton
Baca juga: Honda WRV Tampil di GIIAS Semarang, Bakal Jadi Primadona Customer di Jawa Tengah?
Baca juga: Bagi Sumarno, Tujuan Pospenas IX Solo Adalah Ajang Silaturahmi, Minta Santri Utamakan Sportivitas
Baca juga: Alhamdulillah, Jalur Penghubung Bodas-Klasem Pekalongan Sudah Bisa Dilalui, 11 Hari Tertutup Longsor