Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Anggota TNI AU Tewas Diduga Dianiaya 4 Prajurit Lain, Keluarga Histeris saat Buka Paksa Peti Jenazah

Prajurit Dua (Prada) Muhammad Indra Wijaya meninggal dunia diduga dianaya oleh sesama prajurit, Sabtu (19/11/2022).

Sripoku
Ilustrasi pengeroyokan 

Darah itu, kata Rika, terlihat keluar dari wajah hingga menembus dan membasahi kain kafan yang membalut jenazah Indra Wijaya.

Kondisi tersebut pun lantas membuat pihak keluarga yang menyaksikan langsung di rumah duka menangis histeris.

"Menembus kain kafan di bagian wajah jenazah, sehingga membuat para keluarga histeris," ungkap Rika.

Pihak keluarga yang curiga dan merasa ada kejanggalan dengan kematian Prada Indra, akhirnya meminta seluruh kain kafan dibuka.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi jenazah Prada Indra secara keseluruhan.

"Akhirnya kita minta untuk dibuka seluruh bagiannya kemudian dibuka lagi bagian kain kafannya hingga seluruh badan," kata Rika.

Diberitakan sebelumnya, Muhammad Indra Wijaya meninggal setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Manuhua Biak, pada Sabtu (19/11/2022).

 
Kematian Indra itu pun dianggap tak wajar. Pihak keluarga menduga ada kejanggalan atas kematian Indra.

Sementara itu, TNI Angkatan Udara (AU) dalam hal ini Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak, masih terus menyelidiki dan mendalami dugaan kekerasan yang dialami Indra.

Prada Muhamad Indra Wijaya merupakan Tamtama yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan Indra dilaporkan telah meninggal di rumah Sakit Lanud Manua Biak, setelah sebelumnya pingsan di mess tamtama Tiger Makoopsud III Biak.

"Terhadap kejadian tersebut, TNI AU telah menahan empat prajurit, yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan, untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut," kata Indan saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu 23/11/2022).

TNI AU, kata Indan, akan menjatuhkan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku apabila keempatnya terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Indra.

"Bila terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas, sesuai aturan yang berlaku," kata Indan. (*)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prada Indra Tewas Diduga Dianiaya 4 Prajurit TNI AU di Biak Papua"

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buka Paksa Peti Jenazah, Keluarga Sebut Kepala Prada Indra Wijaya Mengeluarkan Darah"

Baca juga: Pangdam VI Perintahkan Investigasi Kasus Prajurit TNI Tewas Dianiaya 2 Senior

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved