Fokus
Fokus : Terima Kasih Guru
TERIMA kasihku kuucapkan pada guruku yang tulus, ilmu yang berguna selalu dilimpahkan untuk bekalku nanti
Penulis: iswidodo | Editor: Catur waskito Edy
Oleh Iswidodo
Wartawan Tribun Jateng
TERIMA kasihku kuucapkan pada guruku yang tulus, ilmu yang berguna selalu dilimpahkan untuk bekalku nanti, setiap hariku dibimbingnya, agar tumbuhlah bakatku, kan kuingat selalu nasihat guruku. Terima kasihku guruku...
Lagu "Terima Kasihku" ini diciptakan oleh Sri Widodo tahun 1960an dan dipopulerkan AT Mahmud. Kemudian dinyanyikan ulang oleh Gita Gutawa, hingga menjadi viral di kalangan milenial.
Hari ini, 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Berdasar Keppres No 78 tahun 1994, tanggal 25 November bukan sebagai hari libur. Hampir semua guru memahami peran penting bagi bangsa ini.
Hari Guru Nasional identik dengan HUT PGRI. Peran dan kiprah persatuan guru sudah lebih awal, yaitu tahun 1912. Perjuangan PGRI, zaman Hindia Belanda, bernama Persatuan Guru Hindia Belanda. Bahkan tahun 1851 sudah diawali pendirian Sekolah Guru Negeri, di Solo. Alumni dari sekolah itu disiapkan untuk menjadi guru.
Kongres Pendidik Bangsa di Sekolah Guru Puteri di Surakarta, menjadi tonggak. Kongres ini dipimpin tokoh-tokoh pendidik, antara lain Amin Singgih, Rh. Koesnan dkk. Kongres berlangsung dua hari, 24-25 November 1945. Lahirlah PGRI yang kemudian tiap 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional.
Guru di Indonesia telah berikrar sumpah, membaktikan diri untuk tugas mendidik, mengajar, membimbing, melatih, menilai, dan mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran peserta didik guna kepentingan kemanusiaan dan masa depannya. Melestarikan dan menjunjung tinggi martabat guru sebagai profesi terhormat dan mulia, melaksanakan tugas dengan kompetensi jabatan guru, bertanggung jawab tinggi dengan mengutamakan kepentingan peserta didik, masyarakat, bangsa dan negara serta kemanusiaan.
Hari Guru Nasional 2022 ini, Kemendikbudristek usung tema "Serentak Berinovasi, Wujudkan Merdeka Belajar". Sebagaimana tercantum dalam UU No. 14 Tahun 2005, guru adalah tenaga pendidik profesional memiliki beragam tugas utama yang terdiri dari mendidik, membimbing, mengajar, mengarahkan, menilai, melatih, dan mengevaluasi siswa.
Tugas dan fungsi guru sangat mulia. Sebagai pendidik tentu guru punya standar kualitas bagus. Mendidik murid-murid berakhlak mulia, bertingkah laku baik sesuai norma yang ada. Sebagai pengajar, guru bertugas membuat sesuatu jelas dan lebih, mudah dipahami peserta didik. Guru juga terus mendorong siswa untuk makin cakap dan terampil menghadapi kehidupan.
Sedemikian banyak tugas dan tanggungjawab guru, bagaimana dengan kesejahteraannya? Guru yang sudah PNS tak diragukan lagi penghasilannya. Selain gaji pokok, ada tunjangan fungsional, tunjangan umum, tunjangan jabatan, tunjangan anak istri/suami, dan seterusnya. Komplit.
Bagaimana nasib guru honorer? Mereka berjuang keras untuk lulus seleksi PPPK. Kabar baik, dari sekian banyak pelamar, akan ada 127.186 guru honorer akan diangkat menjadi guru ASN PPPK 2022. Selain seleksi ketat, syarat dan berkas-berkas administrasi sangat banyak. Prioritas bagi P1, P2, dan P3. Sedangkan pelamar umum akan dibuka apabila masih ada sisa formasi.
Padahal guru honorer, yang umumnya berusia muda, memiliki inovasi dan kreativitas bagus. Kualitas sumber daya manusia juga unggul. Ketangguhan dalam mengajar dan mendidik tak diragukan lagi. Loyalitas dan kesetiaan kepada pimpinan bulat mantap. Selamat Hari Guru.
Baca juga: 3 Makanan Manis yang Bisa Bantu Turunkan Kadar Gula Darah Tinggi dan Ampuh Atasi Diabetes
Baca juga: Teriak Histeris Bocah SD di Brebes, Temukan Kerangka Manusia di Sungai Prupuk, Kondisinya Tidak Utuh
Baca juga: Dongeng Anak Sebelum Tidur Kisah Burung Hantu dan Seorang Nenek
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 November 2022, Taurus Habiskan Waktu Bersama
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/iswidodo-wartawan-tribunjatengcom-ok_20171019_070705.jpg)