Berita Kriminal
Kurir J&T Langsung Beli Rumah Setelah Bawa Kabur Setengah Miliar Rupiah Uang Perusahaan
Gerak cepat seorang kurir J&T Express langsung beli rumah setelah membawa kabur lebih dari setengah miliar rupiah uang milik perusahaan.
TRIBUNJATENG.COM - Gerak cepat seorang kurir J&T Express langsung beli rumah setelah membawa kabur lebih dari setengah miliar rupiah uang milik perusahaan.
Namun alih-alih nyaman tinggal di rumah baru, pelaku berinisial AOS, kini justru mendekam di balik jeruji besi.
Ia diringkus polisi setelah dilaporkan membawa kabur uang perusahaan ekspedisi itu sebesar Rp 531.700.000.
Baca juga: The Heavenly Cafe & Resto, Tempat Nongkrong Baru yang Asyik di Pati Selatan
Baca juga: Tak Lupa Dengan Adik Kelas, Alumni Kampus Ini Berikan Bantuan Laptop dan Beasiswa
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda Edukasi Nelayan dan Pedagang Ikan Pentingnya Jaminan Sosial
Dari uang hasil penggelapan itu, pelaku mengaku sudah menggunakannya untuk membeli rumah di Bekasi, Jawa Barat.
"Uang hasil penggelapan, sudah dibeliin rumah. Perkiraan harga rumah Rp 200 jutaan, sisanya perabotan rumah. Sebagian besar uang masih di rekening dia," ungkap Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy, Sabtu (26/11/2022).
Padahal, uang ratusan juta tersebut merupakan uang setoran kantor cabang yang seharusnya disetorkan ke kantor pusat J&T Express.
Pelaku ditugaskan membawa uang itu pada Senin 10 Oktober 2022 lalu. Namun ia justru membawanya kabur.
"Jadi, pelaku membawa uang yang hendak disetorin ke kantor pusat. Jadi uang yang terkumpul dari cabang. Malah dibawa kabur semua uangnya," ungkap Avril.
Setelah membawa kabur uang tersebut, kata Avril, pelaku langsung melarikan diri ke kawasan Kabupaten Bekasi.
"Pelaku berhasil kami tangkap pada tanggal 26 Oktober 2022, dini hari. Saat ini pelaku sudah kami tahan," lanjut dia.
Atas perbuatannya tersebut, AOS disangkakan Pasal 362 KUHP dan 374 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Baca juga: Teganya Komplotan Remaja Bacok Remaja Lainnya Hingga Tewas Terekam di Keramaian SPBU
Baca juga: Para Gadis Open BO Terkena Jebakan MiChat, Niat Cuan Malah Diangkut Satpol PP
Baca juga: BPR dan BPRS Diminta Menjangkau Semakin Banyak UMKM dalam Musda VIII Perbarindo Jateng
Pihak J&T Express membenarkan adanya penggelapan uang perusahaan yang dilakukan salah satu kurirnya itu.
"Salah satu karyawan kami melakukan penggelapan hingga perusahaan merugi hampir setengah milyar rupiah," kata Senior Manager Internal Audit J&T Emilio Equinaldo, dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/11/2022). (*)
Ingin Santet Mertua ke Dukun, WD Justru Tewas di Sebuah Petilasan di Banten |
![]() |
---|
Nasib Iptu NRB Pak Kapolsek Dinonaktifkan Setelah Disebut Menghamili Wanita 22 Tahun Bukan Istrinya |
![]() |
---|
Kronologi Anggota Pemuda Pancasila Tewas Dibacok Pemuda Asal Madura, Korban Baru Pulang Acara Ormas |
![]() |
---|
Duel Maut Dua Sahabat Setelah Mabuk Miras Bersama, Korban Tewas Pelaku Kabur ke Hutan |
![]() |
---|
Ritual Berdarah dengan Jenglot untuk Penggandaan Uang Abah Yanto Dibongkar Polisi |
![]() |
---|