Berita Cilacap
Pemuda Mabuk di Kesugihan Bawa Parang Ancam Warga Diamankan Polisi
Unit Reskrim Polsek Kesugihan Polresta Cilacap mengamankan seorang pemuda yang meresahkan warga.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Unit Reskrim Polsek Kesugihan Polresta Cilacap mengamankan seorang pemuda yang meresahkan warga.
Pemuda berinisial DFF (27) itu telah membuat onar dan juga membuat resah warga Desa Dondong, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap.
Kabaghumas Polresta Cilacap, Iptu Gatot Tri Hartanto mengatakan bahwa saat kejadian pemuda tersebut diketahui dalam keadaan mabuk.
Saat itu, pelaku sempat mengamuk dan mengancam akan membunuh korban.
"Bahkan pemuda itu juga sempat merusak rumah milik warga Desa Dondong. Saat itu kondisinya sedang mabuk," kata Gatot. Selasa (29/11) sore.
Dikatakan Gatot bahwa insiden tersebut terjadi pada Minggu (27/11) malam sekira pukul 23.00 WIB.
Kejadiannya yaitu di rumah milik Mukhlas dan Muhtadir warga Desa Dondong.
Adapun rumah pertama yang dikunjungi DFF adalah rumah milik Mukhlas.
Saat itu DFF mendatangi rumah korban dengan membawa parang.
DFF juga berteriak menyuruh Mukhlas untuk keluar rumah dan mengancam akan membunuhnya.
"Karena korban tidak keluar, selanjutnya pelaku merusak jendela rumah korban menggunakan parang tersebut," ungkap Gatot.
Setelah merusak jendela rumah Mukhlas, DFF kemudian melanjutkan aksinya di rumah Muhtadir.
Di rumah Muhtadir, ia kembali merusak jendela rumah sambil berteriak menyuruh Muhtadir untuk keluar.
Ia juga mengancam akan memenggal kepala Muhtadir.
Karena merasa resah, kedua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kesugihan.