Berita Magelang
2 Sendok Teh Racun yang Dimasukkan DDS ke Teh dan Kopi Keluarga Dibeli Online, Ini Pengakuannya
Adapun racun zat arsenik, lanjutnya, didapatkan pelaku dari pembelian secara online
Sementara itu, atas kejadian ini tersangka dikenai pasal pembunuhan berencana.
"Karena ini sudah direncanakan kami sangkakan pasal 340 KHUP dan juncto 338. Dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati," tuturnya.
Kadar mematikan

Sementara itu, hasil autopsi tiga anggota keluarga yang meninggal dunia karena diracun di Magelang, menguak fakta baru.
Berdasarkan hasil autopsi terhadap ketiga korban, diketahui racun yang masuk ke tubuh korban memberikan efek kemerahan pada saluran napas hingga saluran pencernaan.
Kabiddokkes Polda Jateng, Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti, Sp.F mengatakan meninggalnya ketiga korban dalam keadaan tidak wajar.
"Dan setelah kami autopsi semua, dia (korban) minum air atau cairan yang ada racunnya karena dari saluran napas atas, dari bibir sampai lambungnya ada merah dan seperti terbakar. Sehingga, dia (korban) meminum suatu zat beracun dan dari organ-organ otak, jantung, hati, paru, ada tanda racun," paparnya, Selasa (29/11/2022).
Ia pun memastikan, bila dilihat dari penyebab kematian ketiga korban adalah karena zat beracun.
"Dan untuk pasti racun apa, sampelnya yang memeriksa laboratorium forensik. Tapi jelas cara kematian,sebab kematian karena zat yang beracun,"ujarnya usai melakukan olah TKP di kediaman korban, di Magelang.
Ia menambahkan, zat racun tersebut langsung beraksi sekitar 15-30 menit setelah masuk ke dalam tubuh.
Adapun cairan yang diminum korban dari teh dan kopi yang sisanya masih ditemukan di lokasi kejadian.
"Kadarnya sangat mematikan, karena bisa tiga orang dewasa meninggal karena cairan yang ada racunnya itu. Jenis racunnya zat beracun ya bisa golongan sianida, golongan arsenik, golongan yang lain seperti itu," ucapnya.
Adapun efek dari racun, tambahnya, yakni merusak tenggorokan, lambung, usus, hati, jantung, paru,dan otak.
"Ya merah, seperti terbakar karena prosesnya cepat masuk ke pembuluh darah," tutupnya.
Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP di rumah korban, di Jalan Sudiro, No.2, Gang Durian, RT10/RW1, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022) (Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting)