Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Magelang

2 Sendok Teh Racun yang Dimasukkan DDS ke Teh dan Kopi Keluarga Dibeli Online, Ini Pengakuannya

Adapun racun zat arsenik, lanjutnya, didapatkan pelaku dari pembelian secara online

Editor: muslimah
Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP di rumah korban, di Jalan Sudiro, No.2, Gang Durian, RT10/RW1, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022) 

Motif pelaku

Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun
Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun (TRIBUNJOGJA.COM/Nanda Sagita Ginting)

Sebelumnya diberitakan, Polresta Magelang akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam kasus pembunuhan tiga anggota keluarga yang meninggal dunia karena keracunan, pada Senin (28/11/2022).

Tersangka berinisial DDS merupakan anak kedua atau adik kandung dari korban.

Diketahui ketiga korban yakni, ayah bernama Abbas Ashar (58), ibu bernama Heri Riyani (54), dan anak pertama perempuan bernama Dhea Chairunisa (25). 

Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, mengatakan tersangka juga telah mengakui perbuatannya.

Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, menjelaskan motif yang dari tersangka hingga berani menghabisi nyawa keluarganya karena dipicu rasa sakit hati.

Sebab, tersangka diminta untuk menanggung kebutuhan sehari-hari keluarga.

Sedangkan, tersangka diketahui tidak bekerja. 

"Bahwasanya yang bersangkutan sakit hati motifnya adalah sakit hati. Sakit Hati karena bapak orangtua tersangka sejak dua bulan lalu baru saja pensiun," paparnya.

“Dan, kebutuhan untuk rumah tangga cukup tinggi karena orangtua dari terduga pelaku kebetulan memiliki penyakit. 

“Sedangkan, anak pertama korban yang perempuan sempat kemarin bekerja dan sekarang tidak bekerja karena itu sifatnya kontrak.

“Dan, tidak diberikan beban untuk menanggung semua kebutuhan yang ada. Yang diberikan adalah anak kedua saat ini yang kita tetapkan sebagai tersangka.

“Sehingga di situlah muncul niat karena sakit hati, ide untuk menghabisi daripada orangtua maupun kakak kandungnya sendiri.

Tersangka dua kali mencoba meracuni keluarganya 

Tersangka DDS ternyata diketahui sudah dua kali mencoba melakukan pembunuhan kepada keluarganya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved