Kebakaran Hari Ini
Percikan Api Mesin Blower Mengenai Jemuran Kapuk, Dugaan Awal Kebakaran Gudang di Desa Karaban Pati
Ketika Ar menyalakan mesin blower, keluarlah percikan api dari mesin dan mengenai kapuk yang sedang dijemur. Itulah yang mengakibatkan kebakaran.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Sebuah gudang kapuk di Desa Karaban, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, dilanda kebakaran, Rabu (30/11/2022).
Gudang milik Muri (55) tersebut, menurut Kasi Humas Polresta Pati, AKP Pujiati, mulai terbakar sekira pukul 09.30.
Kejadian bermula saat dua karyawan gudang tersebut, yakni Ar (30) dan Su (42) sedang menjemur kapuk.
Baca juga: Geledah Dua Warung di Wilayah Trangkil, Polsek Wedarijaksa Pati Temukan Ratusan Botol Miras
Baca juga: Potret Dahsyatnya Puting Beliung di Pati Pada Rabu Siang, Rumah-rumah Warga Rusak
"Ketika Ar menyalakan mesin blower, keluarlah percikan api dari mesin dan mengenai kapuk yang sedang dijemur."
"Sehingga mengakibatkan kebakaran," terang AKP Pujiati kepada Tribunjateng.com, Rabu (30/11/2022).
Mengetahui musibah ini, pemilik gudang segera menghubungi petugas Damkar Satpol PP Kabupaten Pati.
"Sekira pukul 10.00, tiga mobil pemadam sampai di lokasi."
"Api berhasil dipadamkan sekira 15 menit kemudian," kata AKP Pujiati.
Baca juga: Ratusan Botol Miras Disita, Hasil Razia Warung Milik WP di Wedarijaksa Pati, Ini Kata Polisi
Petugas dari Polsek Gabus juga memeriksa lokasi kebakaran dan menginventarisasi kerugian yang dialami Muri.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini.
Namun, pemilik gudang diperkirakan merugi hingga Rp 80 juta. (*)
Baca juga: Skenario Argentina Lolos ke 16 Besar Piala Dunia, Bergantung Pada Tim Lewandowski Hingga Arab Saudi
Baca juga: Populasi Kunci HIV Aids di Jateng Enggan Periksa Kondisi Kesehatan, KPA Jateng Sebar Nomor
Baca juga: Kisah Mbah Poni di Semarang Meski Penglihatan Terganggu Tetap Datangi Kantor Pos Demi BLT
Baca juga: Pantas Menangis, Bayi Dibuang di Dalam Karung Dikerubuti Semut dan Terumpuk Sampah di Pekalongan