Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UMK Kudus

UMK Kudus 2023, Pengusaha dan Buruh Masih Beda Pendapat, Ini Nominal yang Diajukan Kedua Pihak

Pembahasan Upah Minimun Kabupaten (UMK) tahun 2023 di Kabupaten Kudus oleh dewan pengupahan masih belum selesai

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Raka F Pujangga
ILUSTRASI: UMK Kudus 2023 

"Jadi yang murni kalau sudah ada UMK keputusan Gubernur kami masih berunding lagi untuk pekerja di atas satu tahun karena SPSI karena di Kudus ada pekerja rokok pekerja borong berdasakan satuan hasil, pakai satuan skala upah tidak bisa karena mereka sudah kera di atas 10 tahun. Kalau pakai struktur skala upah kalah dengan yang baru. Jadi sasarannya lebih kepada pekerja borong," kata Andreas.

Sementara itu Bupati Kudus HM Hartopo pihaknya sudah mengundang dinas tenaga kerja untuk melaporkan hasil pembahasan UMK 2023. Untuk pengusulan UMK kepada gubernur, Hartopo juga masih belum bisa memastikan.

"Ini dinas tenaga kerja lagi ke provinsi," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved