Berita Semarang
Indonesia Punya Potensi Zakat Rp 327 Triliun, Ini Kendala Baznas Serap Potensi Zakat
Potensi zakat di Indonesia ternyata cukup besar yakni Rp 327 triliun per tahun.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Potensi zakat di Indonesia ternyata cukup besar yakni Rp 327 triliun per tahun. Angka itu diperoleh dari hasil pusat kajian strategis Baznas RI.
Namun, kendati ada potensi Miliran rupiah, Baznas hanya mematok target sebesar Rp26 triliun pertahun. Angka itu hanya 7,9 persen dari total seluruh potensi zakat.
"Iya pasti ada pertanyaan mengapa potensi zakat Rp327 triliun tapi 10 persen saja tidak dapat, Nah bagaimana Baznas dapat bisa menggarap potensi zakat, semisal zakat uang yang di dalamnya termasuk saham tentu sangat tidak mudah menariknya," jelas Sekretaris Jenderal World Zakat and Waqf Forum (WZWF) Zainulbahar Noor, selepas Pembukaan acara Indonesian Conference of Zakat (ICONZ) ke-6 di gedung Rektorat UIN Walisongo Semarang ,Rabu (30/11/2022).
Zainul merinci, berdasarkan potensi zakat dari hasil pusat kajian strategis Baznas RI, zakat perusahaan memiliki potensi sebesar Rp144 triliun.
Zakat penghasilan Rp150 triliun. Zakat uang Rp5,8 triliun. Zakat peternakan Rp9 triliun dan zakat pertanian Rp19 triliun.
Menurutnya, cara termudah untuk memaksimalkan potensi zakat itu dapat merujuk pandangan komisi 8 DPR RI yang mendesak adanya regulasi dari Pemerintah supaya membuat aturan yang mana lembaga zakat memiliki kewenangan lebih tinggi dibandingkan yang sekarang.
"Saya tidak mau mengatakan bahwa pemerintah harus membuat regulasi mewajibkan zakat seperti di Saudi Arabia , tapi selama regulasi seperti itu, zakat setiap tahun dapat terserap 40 persen itu sudah maksimal," terangnya yang juga pimpinan Baznas RI.
Ketua Baznas RI , Noor Achmad mengatakan, potensi zakat sebesar Rp327 triliun tapi pelaksanaannya zakat di Indonesia mencapai Rp70 triliun yang tercatat masih sebesar Rp26 triliun.
"Sisanya tidak tercatat," ucapnya.
Selain itu, ditambahkan, ada beberapa potensi zakat yang belum ada aturan mengikat. Ambil contoh soal zakat pertambangan, apakah zakat di bidang itu dapat ditarik 20 persen atau 2,5 persen.
"Kemudian zakat bagi youtuber seperti apa juga belum jelas, tahu-tahu meraka kaya. Ini belum ada pembahasan soal zakatnya," terangnya.
Ia menjelaskan, Baznas RI memiliki target zakat di tahun 2022 sebesar Rp26 triliun. Per Oktober tahun ini sudah mendapatkan Rp20 triliun atau sekira 70 persen dari target.
"Insya Allah bisa capai target tahun ini," terangnya.
Meskipun di level nasional ada kenaikan zakat sebesar hampir 50 persen tapi pihaknya berencana tahun depan menargetkan zakat di angka Rp33 triliun atau rata-rata kenaikan target pertahun yakni sebesar 30 persen.
"Kami masih sangat berusaha untuk mencapai potensi cukup besar tersebut meskipun potensi potensi itu sebagian sudah diberikan secara langsung," ungkapnya. (*)