Berita Batang
Nekat Pegang Pantat Tetangga, Lansia di Batang Dibekuk Polisi
Mulyono (67) warga Kedungrejo, Proyonangga Selatan Batang terpaksa harus berurusan dengan Polres) Batang lantaran melakukan pencabulan
Penulis: dina indriani | Editor: olies
TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Mulyono (67) warga Kedungrejo, Proyonangga Selatan Batang terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resor (Polres) Batang lantaran melakukan pencabulan terhadap perempuan yang juga tetangganya sendiri. Tak tanggung-tanggung, lansia ini melakukan aksi pencabulan itu sebanyak dua kali.
Kapolres Batang, AKBP M Irwan Susanto dalam konferensi pers mengatakan aksi itu diketahui saat korban menceritakannya kepada sang kakak yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian melalui call center.
Atas perbuatannya, Mulyono dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara.
"Dengan bukti dan berbagai kesaksian ahli yang kami kumpulkan, maka kami tetapkan M sebagai tersangka dan telah diamankan," tuturnya, Jumat (2/12/2022).
Baca juga: Bassis Koes Plus John Koeswoyo Meninggal Dunia di RSAL Surabaya
Baca juga: Cuaca Buruk, Jumlah Pendaki Gunung Ungaran Lewati Mawar Camping Ground Kab Semarang Berkurang
Baca juga: Mendag Zulkifil Hasan Pantau Sembako di Semarang, Ini Deretan Komoditas yang Harganya Naik
Kapolres menjelaskan aksi pencabulan itu dilakukan saat korban menumpang mandi di kediaman tersangka lantaran saat itu aliran PDAM mati. Kemudian Mulyono memanfaatkan kesempatan itu untuk melancarkan aksinya.
Pencabulan itu dilakukan tersangka dengan modus hendak melakukan aktivitas di kamar mandi seperti mengambil air untuk berwudhu. Lalu tersangka melancarkan aksinya dengan menggerayangi tubuh korban dari belakang.
"Dari pengakuan korban, tersangka melakukan aksi itu sudah dua kali, pada bulan Oktober dan November, ada tindakan ancaman pada korban untuk tidak teriak dan menceritakan kejadian itu hingga membuat korban sering murung, melamun dan lebih pendiam," terangnya.
Saat diwawancarai awak media, Mulyono mengaku hanya memegang bagian pantat korban.
"Saya hanya mendorong pantat saat anak itu mau mandi, saya suruh cepat masuk kamar mandi dengan mendorong pantatnya, lalu yang kedua saya hendak wudhu tak suruh duluan mandi, tak pegang pantatnya," tutur Kakek yang bekerja sebagai nelayan itu. (din)
--
Peduli Lingkungan, Siswa SMPN 2 Limpung Belajar Olah Sampah Menjadi Kompos dan Ecobrick |
![]() |
---|
Semua Kades di Batang Sepakat Revisi Masa Jabatan Jadi 9 Tahun |
![]() |
---|
Alasan Cepokokuning Layak Jadi Desa Wisata di Batang, Potensi Kawasan Sungai Lojahan Jadi Unggulan |
![]() |
---|
Ceko Agro Park Batang Jadi Rintisan Desa Wisata Cepokokuning, Manfaatkan Potensi Sungai Lojahan |
![]() |
---|
Resmi Jabat Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun Siap Tugas Maksimal dan Bersinergi dengan Forkopimda |
![]() |
---|