Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

DPR Setuju Yudo Margono Jadi Panglima TNI, Satukan Kekuatan 3 Matra dalam Setiap Operasi

Komisi I DPR RI menyetujui Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa.

Editor: m nur huda
Istimewa
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono - Komisi I DPR RI menyetujui Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa. 

Hal tersebut, kata dia, guna menegakan hukum dan menjaga kedaulatan di laut.

Selain itu, kata dia, kekuatan Angkatan Laut juga diarahkan untuk melaksanakan diplomasi Angkatan Laut diikuti dengan pembangunan dan pengembangan kekuatan matra laut, serta pemberdayaan wilayan pertahanan.

Kekuatan TNI Angkatan Udara, kata dia, diarahkan untuk melaksanakan tupoksi matra udara, menegakan hukum, dan menjaga wilayah udara yurisdiksi nasional, serta melaksanakan pembangunan dan pengembangan kekuatan matra udara.

Hal tersebut, juga diikuti dengan pemberdayaan wilayah pertahanan udara guna menetralisir kekuatan musuh sebelum mereka berhasil memasuki wilayah kedaulatan negara.

Selain itu, kekuatan Angkatan Udara juga diarahkan untuk melakukan proyeksi kekuatan secara cepat dan masif ke seluruh penjuru tanah air.

"Seluruh kekuatan matra ini akan disatukan dalam setiap operasi dalam kekuatan yang tertata dan terencana dengan baik sehingga menjadi kekuatan pertahanan negara yang terintegrasi dan kokoh guna membentengi Negara Kesatuan Republik Indonesia," sambung dia.

3 Tugas dan Fungsi Pokok TNI

Yudo Margono menyampaikan bahwa pada hakikatnya, TNI merupakan alat pertahanan negara yang memiliki 3 tugas dan fungsi pokok.

Fungsi yang pertama adalah sebagai alat pertahanan yang bertugas untuk menangkal tiap ancaman terhadap kedaulatan negara.

"Yang pertama, TNI bertindak sebagai penangkal setiap bentuk ancaman militer dan ancaman senjata, baik yang datang dari luar maupun dalam negeri, yang mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa," ucap Yudo.

Kemudian poin kedua yang ia sampaikan adalah terkait upaya penindakan terhadap siapapun pihak yang melakukan ancaman di wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kedua, TNI akan melaksanakan penindakan setiap bentuk ancaman, sebagaimana dimaksud di atas, yang akan atau sudah masuk ke dalam wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Yudo.

Selanjutnya, TNI akan bertindak sebagai alat pemulih gangguan situasi pasca kekacauan maupun perang.

"Ketiga, sebagai pemulih terhadap kondisi negara yang terganggu akibat perang, konflik atau kekacauan keamanan," kata Yudo.

Sebagai informasi, Yudo Margono merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) 1988. Pria kelahiran Madiun, Jawa Timur 26 November 1965 ini pernah menjabat sejumlah jabatan strategis di TNI AL.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved