Pemilu 2024

552 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi PPK, KPU Jepara: Selasa Mereka Ikut Tes CAT

KPU Kabupaten Jepara menjamin seleksi tertulis PPK dilakukan dengan mengedepankan asas efektif, efisien, dan keterbukaan.

KPU KABUPATEN JEPARA
ILUSTRASI Petugas KPU Kabupaten Jepara memeriksa berkas pelamar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - 552 calon Panitia Pemilihan Kabupaten Jepara telah lolos administrasi.

Berikutnya, mereka akan menjalani tahapan lanjutan, yakni tes tertulis.

Setelah dinyatakan lolos CAT, calon PPK akan menjalani tes selanjutnya, yakni wawancara.

Seleksi wawancara ini akan dilaksanakan selama tiga hari, yakni 11-13 Desember 2022.

Baca juga: Juara Grup B, Persijap Jepara Jr Lolos Babak 16 Besar Piala Soeratin U-17

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Jepara, Muhammadun menerangkan, seleksi tertulis PPK menjamin asas efektif, efisien, dan keterbukaan.

Hal ini sesuai ketentuan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022.

"Kami menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT)."

"Ini menjadi bagian dari informasi yang kami sosialisasikan ke publik," kata Muhammadun kepada Tribunjateng.com, Senin (5/12/2022).

Test CAT tersebut akan mulai dilaksanakan Selasa (6/12/2022).

Ratusan PPK itu akan menjalani CAT di dua tempat, yakni di SMA Negeri 1 Jepara dan SMK Negeri 3 Jepara.

Baca juga: UMK Jepara 2023 Naik Rp 164 Ribu Jadi Rp 2.272.626

Setelah dinyatakan lolos CAT, calon PPK akan menjalani tes selanjutnya, yakni wawancara.

Sebelumnya diberitakan, sejak pendaftaran PPK dibuka pada 20 November 2022, tercatat ada 898 orang yang mendaftar.

Terkait kuota PPK yang dibutuhkan, dia menyampaikan, setiap kecamatan akan diisi 5 anggota PPK.

Terkait syarat-syarat pendaftaran, semuanya tertera dalam Pasal 35 PKPU Nomor 8 Tahun 2022. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved