Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kronologi Penembakan Brigadir J Menurut Bripka Ricky Rizal, Hakim: Ceritamu Ga Masuk Akal Semua

Majelis Hakim menilai, keterangan-keterangan yang diberikan Ricky di dalam persidangan tidak masuk akal

Editor: muslimah
WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa Bripka Ricky Rizal mengungkapkan Ferdy Sambo tidak memerintahkan Bharada E menembak Brigadir Yosua alias Brigadir J. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal membuat kesaksian yang berbeda soal kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurutnya, Ferdy Sambo tak memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Justru Bharada E yang menembak karena Brigadir J tak mau berjongkok.

Kesaksiannya berbeda dengan pernyataan Bharada E sebelumnya.

Baca juga: Alasan Kamaruddin Yakin Wanita Cantik Ini Diduga Simpanan Ferdy Sambo: Yang Cerita Jenderal Senior

Baca juga: 3 Anggota TNI Dipecat Terbukti LGBT, Serda F Ajak Hubungan Badan di Mess Cilangkap Jakarta

Ricky Rizal memberikan kesaksian atas dua terdakwa, yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Kuat Ma'ruf pada hari ini, Senin (5/12/2022),

Sayangnya, seluruh keterangannya disangsikan oleh Majelis Hakim.

Setelah Ricky menceritakan kronologi peristiwa, Majelis Hakim meminta agar Ricky memberikan kesaksian yang sebenarnya.

Dengan nada kesal, Hakim pun mengaku tahu apabila Ricky berbohong.

"Saya tahu kapan kamu bohong atau enggak," kata Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso dalam persidangan pada Senin (5/12/2022).

Bahkan Ricky sempat diingatkan soal keluarga yang selalu mendoakan dirinya.

"Cobalah kamu ingat anak isterimu. Mereka berdoa supaya kamu mendapat keringanan," kata Wahyu mengingatkan Ricky.

Majelis Hakim menilai, keterangan-keterangan yang diberikan Ricky di dalam persidangan tidak masuk akal.

Terlebih, saat keterangan itu disandingkan dengan alat bukti yang lain.

"Cerita kamu enggak masuk di akal semua. CCTV dong jelas itu ada bukti," kata Wahyu lagi.

Di dalam persidangan pula, Wahyu menyampaikan keraguannya atas kesaksian Ricky sejak cerita meninggalkan Rumah Magelang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved