Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kronologi Penembakan Brigadir J Menurut Bripka Ricky Rizal, Hakim: Ceritamu Ga Masuk Akal Semua

Majelis Hakim menilai, keterangan-keterangan yang diberikan Ricky di dalam persidangan tidak masuk akal

Editor: muslimah
WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa Bripka Ricky Rizal mengungkapkan Ferdy Sambo tidak memerintahkan Bharada E menembak Brigadir Yosua alias Brigadir J. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal membuat kesaksian yang berbeda soal kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurutnya, Ferdy Sambo tak memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Justru Bharada E yang menembak karena Brigadir J tak mau berjongkok.

Kesaksiannya berbeda dengan pernyataan Bharada E sebelumnya.

Baca juga: Alasan Kamaruddin Yakin Wanita Cantik Ini Diduga Simpanan Ferdy Sambo: Yang Cerita Jenderal Senior

Baca juga: 3 Anggota TNI Dipecat Terbukti LGBT, Serda F Ajak Hubungan Badan di Mess Cilangkap Jakarta

Ricky Rizal memberikan kesaksian atas dua terdakwa, yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Kuat Ma'ruf pada hari ini, Senin (5/12/2022),

Sayangnya, seluruh keterangannya disangsikan oleh Majelis Hakim.

Setelah Ricky menceritakan kronologi peristiwa, Majelis Hakim meminta agar Ricky memberikan kesaksian yang sebenarnya.

Dengan nada kesal, Hakim pun mengaku tahu apabila Ricky berbohong.

"Saya tahu kapan kamu bohong atau enggak," kata Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso dalam persidangan pada Senin (5/12/2022).

Bahkan Ricky sempat diingatkan soal keluarga yang selalu mendoakan dirinya.

"Cobalah kamu ingat anak isterimu. Mereka berdoa supaya kamu mendapat keringanan," kata Wahyu mengingatkan Ricky.

Majelis Hakim menilai, keterangan-keterangan yang diberikan Ricky di dalam persidangan tidak masuk akal.

Terlebih, saat keterangan itu disandingkan dengan alat bukti yang lain.

"Cerita kamu enggak masuk di akal semua. CCTV dong jelas itu ada bukti," kata Wahyu lagi.

Di dalam persidangan pula, Wahyu menyampaikan keraguannya atas kesaksian Ricky sejak cerita meninggalkan Rumah Magelang.

"Dari peristiwa meninggalkan Rumah magelang itu cerita saudara sudah tidak masuk akal," katanya.

Sebab, Majelis Hakim menilai bahwa Ricky menceritakan kejadian itu seolah-olah tanpa melibatkan dirinya.

"Kami mengingat semua kesaksian sebelumnya. Saudara bilang seolah-olah tidak terlibat. Tapi saudara kan ikut membuat skenario ini."

Terkait itu, Ricky pun menjawab bahwa dia tidak terlibat dalam pembuatan skenario.

Dirinya hanya pernah diminta untuk memberikan keterangan bahwa ada tembak-menembak saat dirinya ditanya oleh pihak Provos.

"Di situ ditekankan sama bapak, kalau nanti diperiksa, sampaikan kalau itu peristiwanya tembak-tembakan," kata Ricky.

Selain itu, ketidak sesuaian juga ditemukan Majelis Hakim saat Ricky menceritakan bahwa Brigadir J tidak ingin satu mobil dengan Putri Candrawathi dalam perjalanan Magelang-Jakarta.

Padahal saat di Saguling, Brigadir J justru semobil dengan Putri.

"Saat di Saguling, Yosua bisa satu mobil lagi dengan Putri. Bagaimana ceritanya? Kalau menghindar, kenapa akhirnya ikut lagi?"

Ricky pun menjawab, dirinya tidak mengetahui alasan Yosua bisa satu mobil lagi dengan Putri.

"Saya hanya disuruh mengantarkan ibu isolasi," jawab Ricky.

"Ini ada satu hal yang kamu coba tutupi," kata Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso.

"Siap tidak ada," kata Ricky.

Ricky Rizal Sebut Bharada E Tembak Brigadir J Karena Tidak Mau Jongkok Disuruh Ferdy Sambo

Berikut kesaksian terdakwa Bripka Ricky Rizal soal kejadian saat penembakan.

Iamengungkapkan Ferdy Sambo tidak memerintahkan Bharada E menembak Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Kesaksian tersebut disampaikan Ricky Rizal saat menjadi saksi untuk terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Kesaksian Ricky Rizal tampak berbeda dengan kesaksian Bharada E soal penembakan Brigadir J dalam persidangan kali ini.

Ricky Rizal mengatakan saat penembakan Brigadir J, Bharada E menembak tanpa adanya perintah dari Ferdy Sambo.

Menurut Ricky Rizal, saat ittu Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Brigadir J dan Kuat Ma'ruf, masuk ke rumah dinas Duren Tiga.

Ia kemudian menyusul di belakang.

Posisinya, kata Ricky Rizal, Ferdy Sambo berada di sebelah kiri. Sedangkan Bharada E di sebelah kanan Brigadir J.

Kemudian katanya Kuat Ma'ruf berada di belakang Ferdy Sambo.

Tak lama berselang, menurut Ricky, Ferdy Sambo pun memerintahkan Brigadir J untuk jongkok.

Akan tetapi karena Brigadir J tak mau jongkok, Richard langsung mengambil senjata dan melepaskan tembakan ke tubuh Brigadir J

"Saya lihat kok seperti ini 'ada apa pak, ada apa pak?' Terus Pak Ferdy Sambo teriak 'Jongkok, jongkok'. Richard langsung ngeluarin senjata Yang Mulia. Begitu si Yosua mundur, karena kan ga mau jongkok, si Richard lepasin tembakan. Kenapa ini' terus dor gitu Yang Mulia," kata Ricky kepada majelis hakim.

Ricky mengaku kaget dan bertanya-tanya kenapa Brigadir J ditembak hingga terkapar saat itu oleh Bharada E.

Setelah itu ia juga mengaku melihat Ferdy Sambo tengah menembak dinding.

Ricky mengaku masih heran dan takut.

Ia kemudian bertanya-tanya kenapa peristiwa itu sampai terjadi.

"Di situ saya kaget. Kok ditembak, kenapa? Terus ditembak sampai jatuh yang mulia, Terus saya lihat, pak FS lagi nembakin dinding. Setelah itu saya hanya nunggu di dekat dapur. Kenapa ini, ada apa, kan sempat takut Yang Mulia. Kok bisa ada peristiwa seperti ini," kata Ricky.

Usai penembakan, kata Ricky, Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi ke luar rumah.

Ia mengaku melihat Putri Candrawathi menangis dan dirangkul Ferdy Sambo ke garasi.

"Enggak berapa lama, bapak keluar dengan ibu. Ibu nangis tapi dirangkul bapak, melewati saya. Saya ikut ke garasi, bapak ibu terus ke carpot, terus panggil saya bapak bilang antar ibu ke Saguling," ujar Ricky Rizal. (m41)
 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim Kesal dengan Kesaksian Bripka Ricky Rizal: Saya Tahu Kapan Kamu Bohong!

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved