Berita Medan
Pak Guru SMP Nakal yang Remas-remas Organ Intim Siswi Belum Dipecat, Ini Tanggapan Kadinas
Pak guru nakal yang dilaporkan melakukan pelecehan seksual pada muridnya ternyata belum diberhentikan.
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN -- Pak guru nakal yang dilaporkan melakukan pelecehan seksual pada muridnya ternyata belum diberhentikan.
Oknum guru SMP negeri yang dilapor remas-remas bagian intim para siswi itu cuma dijatuhi sanksi penonaktifan saja.
Tentu ini membuat geram para orangtua korban karena takut akan ada korban lagi ke depannya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, pihaknya masih menunggu hasil proses hukum terhadap LS, guru SMP negeri yang dilapor remas-remas bagian intim siswinya.
"Untuk sekolah mana, kami tidak bisa mengungkapkannya," kata Laksamana, Senin (5/12/2022).
Ia mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Medan tidak bisa menyebutkan sekolah tempat guru tersebut mengajar.
Dinas Pendidikan Kota Medan ingin melindungi para siswi yang diduga menjadi korban pelecehan tersebut.
"Jika terbukti akan kami pecar dengan aturan yang berlaku," kata Laksamana.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan bahwa pihaknya tengah memproses laporan para korban.
Sejauh ini, sudah ada lima orang siswi SMP yang melapor telah diremas-remas bagian intimnya oleh terlapor.
"Untuk laporan sudah kami terima, saat ini masih dalam penyelidikan," kata Fathir kepada Tribun-medan.com, Minggu (4/12/2022).
Ia mengatakan, setelah menerima laporan dari para korbannya, penyidik akan memanggil sejumlah saksi.
"Saksi pelapor sudah kami mintai keterangannya. Pemeriksaan para saksi dimulai kemarin, sama nanti di hari Senin kami jadwalkan.
Untuk terlapor belum kami panggil," sebutnya.
Fathir mengungkapkan, selain memeriksa saksi, polisi juga telah mendatangi lokasi tempat kejadian dugaan pelecehan tersebut.