Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sukoharjo

Polres Sukoharjo Ikut Bantu Pengamanan Ngunduh Mantu Jokowi, 250 Anggota Dikerahkan

Polres Sukoharjo ikut menyiapkan pengamanan menjelang acara pernikahan ngunduh mantu.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Khoirul muzaki
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Polres Sukoharjo ikut menyiapkan pengamanan menjelang acara pernikahan ngunduh mantu putra bungsu Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono di Kota Surakarta, 11 Desember 2022 mendatang.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan, Polres Sukoharjo menyiapkan setidaknya 250 personel untuk kegiatan tersebut. 

"Sebanyak 250 personel itu akan dibagi dalam 3 satuan tugas pengamanan, yakni pengamanan jalur, patroli Harkamtibmas, dan siaga di titik-titik wilayah Sukoharjo yang berbatasan langsung dengan wilayah Kota Surakarta,” ungkapnya, Senin (5/12/2022).

Kapolres menambahkan, Polres Sukoharjo akan melaksanakan pengamanan jalur yang akan dilewati rangkaian VVIP dari Kota Surakarta sampai Yogyakarta. 

Kaesang Pangarep dan Erina Gudono
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono (Instagram)

Pengamanan jalur Polres Sukoharjo mulai dari batas kota Kleco, sampai ke wilayah Sanggung. 

Selain itu, Polres Sukoharjo juga akan menyiagakan anggota di lima titik daerah Sukoharjo yang berbatasan langsung dengan Kota Surakarta. Titik-titik tersebut meliputi, Kleco, Tugu Lilin, Tanjung Anom, Gading, dan di Bekonang Mojolaban.

"Semoga dengan pengamanan yang kita siapkan ini, acara ngunduh mantu tersebut dapat berjalan dengan aman dan kondusif, serta perjalanan para pengguna jalan tetap dapat berjalan lancar, ” tandas Kapolres. (*)

Baca juga: Pengamanan Pernikahan Kaesang Dipantau Melalui Ratusan CCTV Solo

Baca juga: Polda Jateng Siagakan 2.188 Personel untuk Amankan Resepsi Ngunduh Mantu Pernikahan Kaesang-Erina

Baca juga: Undangan Acara Ngunduh Mantu Pernikahan Kaesang dan Erina Dilarang Pakai Mobil Pribadi

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved