Berita Nasional
Seluruh Fraksi Sepakat, DPR Telah Sahkan RKUHP Jadi Undang Undang
Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akhirnya telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai undang-undang (UU).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akhirnya telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai undang-undang (UU).
Pengesahan RKUHP menjadi UU tersebut dilaksanakan dalam pengambilan keputusan tingkat II yang dilakukan DPR dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (6/12/2022).
"Selanjutnya, saya akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah rancangan undang undang tentang kitab hukum pidana dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pemimpin sidang, Selasa.
"Setuju," jawab peserta sidang diiringi ketukan palu Dasco tanda persetujuan.
Sebelumnya, Dasco menyatakan bahwa seluruh fraksi di DPR menyepakati agar RKUHP dibawa dalam rapat paripurna.
Baca juga: RKUHP Akan Disahkan DPR, Yasonna: Nggak Mungkin 100 Persen Setuju
Namun, kata dia, ada satu Fraksi yaitu Fraksi PKS yang menyepakatinya dengan catatan.
"Kita sudah tahu bahwa semua fraksi sepakat dan fraksi PKS sepakat dengan catatan. Saya sudah memberikan kesempatan kepada fraksi PKS untuk memberikan catatan dan kesempatan pada sidang paripurna hari ini," jelasnya.
Sebelum persetujuan, Rapat Paripurna juga telah memberikan kesempatan kepada Komisi III DPR menyampaikan laporan RKUHP.
Pembacaan laporan disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.
Pacul menyatakan, pihaknya bersama pemerintah sudah menindaklanjuti seluruh pendapat dan masukan terhadap draf RKUHP.
Pembahasan RKUHP disebut terbuka dan penuh kehati-hatian.
"Beberapa isu krusial itu sudah dilakukan penyesuaian substansi maupun redaksional, penambahan penjelasan, hingga penghapusan substansi," jelasnya.
"Sehingga pada 24 November 2022, Komisi 3 telah bersepakat dan menyetujui agar RUU KUHP agar dapat dilaporkan dalam rapat paripurna ini agar mendapat persetujuan.
Jadi draf akhir adalah draf 24 November 2022," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tok! DPR Sahkan RKUHP Jadi Undang-undang
Elite PAN Sebut Peluang Pengusungan Erick Thohir Sangat Besar |
![]() |
---|
Jelaskan Soal Duri Dalam Rumah Tangga, Kubu Kuat Ma’ruf Komentari Isu Putri dan Brigadir J Selingkuh |
![]() |
---|
Kuat Ma'ruf Bingung dan Tak Percaya Dituduh Selingkuh dengan Putri Candrawathi di Medsos: Parah |
![]() |
---|
Eks Kepala BPKH: Calon Haji Sudah Ditunda Keberangkatannya, Malah Diminta Biaya Tambahan |
![]() |
---|
Berita Ini Telah Dihapus |
![]() |
---|