Berita Demak
Bawaslu Demak Imbau Parpol Cermati Rancangan Dapil yang Disusun KPU
Bawaslu Kabupaten Demak layangkan imbauan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Bawaslu Kabupaten Demak layangkan himbauan kepada KPU terkait penetapan dapil dan alokasi kursi DPRD serta pembentukan badan ad hoc.
Diketahui, di tengah tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik, serta tahapan pemutakhiran data pemilih pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak,
"Sekarang ini juga sedang dalam proses penetapan dapil dan alokasi kursi DPRD serta pembentukan Badan ad hoc (Panitia Pemilihan Kecamatan)," kata Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh kepada Tribunjateng, Selasa (6/12/2022).
Menurutnya fenomena ini akan berpotensi terjadinya pelanggaran maupun sengketa manakala tidak dibarengi profesionalitas yang kuat.
"Sedikit saja ada kebepihakan KPU bisa jadi masalah panjang,” tegas Ketua Bawaslu Demak.
Dengan mengedepankan konsep pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran pemilu ataupun sengketa proses pemilu dalam penyelenggaraan pemilu 2024.
Bawaslu kabupaten Demak melakukan berbagai kegiatan mulai dari konsolidasi dan koordinasi dengan para pihak terkait, perjanjian kerja sama, sosialisasi pengawasan partisipatif, edukasi politik, pengembangan desa pengawasan dan desa anti politik uang.
"Sampai pada imbauan dan bahkan saran perbaikan ke KPU, semua telah dilakukan demi terwujudnya pemilu yang berkualitas," jelasnya.
Dia menilai Bawaslu Demak sebagai mitra penyelenggara di bidang pengawasan, Bawaslu terpanggil untuk memberikan imbauan kepada KPU Demak dan ketua partai politik untuk mencermati dan dapat memberikan masukan terhadap rancangan penyusunan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD.
"Sehingga endingnya dapat meminimalisir potensi pelanggaran pemilu atau bahkan sengketa proses pemilu," tuturnya.
Terkait penetapan dapil Bawaslu mewanti wanti kepada KPU untuk memperhatikan 7 prinsip penyusunan dapil sebagaimana amanat PKPU 6 /2022.
"Kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas Integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan," tutupnya. (*)
Baca juga: Bawaslu Demak MOU Perguruan Tinggi terkait Pengawasan Partisipatif
Baca juga: Bawaslu Demak Giat Lakukan Pembekalan Materi Guna Sukseskan Pemilu 2024
Baca juga: Bawaslu Demak Ajak Mahasiswa dan Santri untuk Ikut Partisipatif Pengawas Pelaksanaan Pemilu 2024
Video Bupati Demak Minta ASN Ikut Parpol Langsung Ditindak Tegas |
![]() |
---|
Pemkab Demak Gelar Apel Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024, Bupati: Jaga Kondusifitas Wilayah |
![]() |
---|
Bupati Demak Minta ASN Ikut Parpol Langsung Tindak Tegas, Bawaslu Demak: Diberhentikan |
![]() |
---|
Temukan Anggota Parpol Daftar PPS, Ketua Bawaslu Demak Enggan Sebut Total Nama Tercatut Sipol |
![]() |
---|
Video KPU Demak Lantik 747 Anggota PPS |
![]() |
---|